Egoisme Penguasa Mengejar Kepentingan Sendiri
![]()

Oleh: Fauzi Aziz
FRASA ini muncul sejak reformasi tahun 1998. Kita keblinger karena sesudah 18 tahun berjalan, Indonesia seperti masih mencari-cari format bagi meng-Indonesiakan Indonesia”. Sudah “nekad” membuka diri, ternyata masih berdarah-darah untuk membentuk dirinya setelah iklim demokrasi berjalan.
Menggagas masa depan ekonomi Indonesiapun, kita masih berdebat tiada habisnya soal idiolo giekonomi. Trisakti dan Nawacita berbenturan dengan Liberalisasi dan perdagangan bebas. Kemandirian berbenturan dengan ketergantungan pada luar negeri. Ekonomi pasar berbenturan dengan ekonomi prosedural yang serba birokratis.
Pemerintah yang memerintah berbenturan dengan egoisme kepentingan. Contohnya terlalu banyak kalau mau dijembreng. Beberapa diantaranya adalah soal divestasi Newmount, Freeport. Soal ladang gas di Masela. Soal impor daging sapi dan lain-lain. Karena pemerintah yang memerintah berbenturan dengan egoisme kepentingannya sendiri, maka kemampuan pemerintah membuat kebijakan yang berkualitas dalam arti mengutamakan kepentingan rakyat banyak menjadi terbatas.
Banyak kebijakan publik yang dibuat tidak jelas arahnya. Ada yang mengatakan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tidak jelas. Tidak ada arah mau dibawa kemana ekonomi kita. Kalau kita kaitkan dengan pernyataan di awal seperti kemandirian berbenturan dengan ketergantungan luar negeri, maka pernyataan bahwa “tidak ada arah mau dibawa kemana ekonomi kita” menjadi tak terbantahkan.
Kepiawaian pemerintah sebagai pembuat kebijakan menjadi membingungkan karena hal-hal yang bersifat paradoks tadi dibiarkan dan tidak diurus dengan baik. Ruang-ruang paradoks tersebut melahirkan celah bermain membangun kompromi-kompromi politik secara pragmatis, dimana para kelompok kepentingan ikut memanfaatkan kekeruhan yang terjadi untuk bisa menerima manfaat ekonomi bagi kepentingannya.
Diperparah lagi oleh law and order yang lemah. Dan kelemahan ini terjadi karena hampir semua masalah dapat “dinegosiasikan” atau dikompromikan”.Yang memerintah mempunyai egois memengejar kepentingan sendiri menjadi dapat dimafhumkan manakala yang memerintah bersahabat dekat dengan para pemodal. “Konspirasi” antara yang memerintah dan para pemodal menjadi tidak “terelakkan”. Hal ini terbaca di forum-forum WTO, WEF dan forum lain yang membahas isu lingkungan dan pembangunan menjadi tidak netral lagi karena banyak invisible hand yang ikut bermain memberi pengaruh dalam pengambilan keputusan penting dan strategis. Fenomena yang sedang kita bahas ini berlaku dan terjadi dimana-mana di dunia ini. Oleh karena itu, gratifikasi dengan nilai besar, sedang dan kecil berserakan dimana-mana tanpa pernah sirna, kecuali tertangkap oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Indonesia sedang bergelut berbenah diri untuk menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Tapi hingga kini masih terlilit oleh sifat ambigu antara proteksi dan pasar bebas. Antara ekonomi liberal dan ekonomi pasar sosial. Transformasi idiologi Pancasila dan UUD 1945 ke dalam kebijakan ekonomi tidak bisa diwujudkan karena terjebak pada keputusan-keputusan yang beraroma liberal.
Kita berharap, siapapun yang memerintah negeri ini harus sering diingatkan agar berhati-hati dengan perilaku para invisible hand yang hanya memikirkan akumulasi aset dan keuntungan. Cara yg paling efektif mendapatkan apa yang mereka cari adalah “berkonspirasi” dengan pemegang kekuasaan. Rencana-rencana pembangunan yang baik akan buyar kalau penguasanya terbelenggu oleh kelakuan para invisible hand yang rakus kekayaan.
Ekonomi nasional memang bisa tumbuh namun secara fondamental masih “kropos”. Yang kropos-kropos ini perlu diperbaiki dengan mengerahkan seluruh sumber daya nasional dan didukung oleh kebijakan yang tepat dan bebas dari KKN. Keseluruhan kerja kabinet sekarang akan dilihat secara utuh pada akhir 2019, apakah yang kropos-kropos tadi sebagian besar sudah kokoh karena pemerintahnya berhasil bekerja di jalan yang benar dimana antara rencana dan kebijakan dan pelaksanaannya bisa beririsan secara tepat sehingga secara internal, bangsa Indonesia tidak akan menggugat pemerintah dan parlemennya.(penulis adalah, pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).
