Buntut Putusan Hakim MK, Denny Indrayana Galang Aksi Politik di Parlemen

Loading

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, membeberkan bahwa pihaknya tengah mengonsolidasikan kekuatan bersama koalisi masyarakat sipil untuk mendorong pengawasan politik di DPR RI.

“Teman-teman akan melihat langkah itu akan kami munculkan minggu depan,” ujar Denny saat mengonfirmasi rencana gerakan lanjutan tersebut, Jumat (9/10/2026).

Denny menjelaskan bahwa konsolidasi ini melibatkan spektrum publik yang jauh lebih luas ketimbang 12 pemohon awal di MK. Menurutnya, mekanisme pergerakan politik di parlemen tidak membutuhkan syarat administrasi formal seberat persidangan di Mahkamah.

“Nah, pasca ini kalau kita bicara DPR maka tentu ini diperlukan basis kebersamaan yang lebih luas karena tidak perlu sebenarnya legal standing, kedudukan hukum yang sedemikian ketat,” tegas Denny.

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menepis tuduhan mengenai ketiadaan bukti kelulusan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) saat meninjau pameran INACRAFT di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (7/10/2026).

Gibran menegaskan bahwa rekam jejak pendidikan S1 yang ditempuhnya di Singapura secara logis menjadi bukti pemenuhan syarat kelulusan sekolah menengah.

“Kita hormati seluruh tahapan dan proses di MK. Yang paling penting saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan program Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran.

“Kalau tidak lulus SMA, saya tidak mungkin kuliah S1 di Singapura.”

Kendati MK mengetok amar permohonan tidak dapat diterima, pertimbangan hakim yang membeberkan fakta ketiadaan berkas fisik penyetaraan ijazah SMA luar negeri milik Gibran kini menjadi modal baru bagi kubu pemohon untuk menggalang aksi politik di parlemen. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS