Invesment Industry Trade Business Cycles National Income

Loading

Oleh; Fauzi Aziz

 

PERTAMA, judul opini ini tidak dimaksudkan untuk berteori, tapi sekedar untuk mencoba memaknai sebuah hakekat dalam perspektif universal yang penulis tangkap dari proses berkehidupan/berekonomi. Berkehidupan/berekonomi adalah sebuah mata rantai yang tidak terputus dalam proses dan kegiatan sosial ekonomi. Pemahaman ini yang kemudian melahirkan judul seperti itu.

KEDUA, mata rantai yang tidak terputus itu adalah sebuah business cycles. Investasi, industri, dan perdagangan berada dalam dalam satu mata rantai tidak terputus yang terus bergerak sesuai dinamika dan tantangan zaman.

Dinamika ada pasang surutnya. Perkembangan dan pertumbuhan investasi, industri dan perdagangan pasti akan terpengaruh oleh dinamika yang bisa up and down.

Sebagai sebuah siklus , proses investasi, industri dan perdagangan akan bergerak  mengikuti hukum pasar yang arusnya bisa pasang surut. Prosesnya berjalan untuk creaf of value, dan ujungnya adalah membentuk national income. Tentu national income untuk masyarakat, bangsa dan negara. Dan akhirnya kemakmuran akan terwujud.

Business cycles perlu dirawat dan cara merawatnya diperlukan sebuah ekosistem untuk menjaga keseimbangan. Keseimbangan ini dalam konteks Indonesia pada dasarnya berdimensi tiga yakni keseimbangan antar sektor ekonomi, keseimbangan antar wilayah ekonomi, dan keseimbangan antar kelompok pendapatan.

KETIGA, seperti cuaca, pasang surut dalam berekonomi bersifat natural. Mata rantai yang berputar menggerakkan investasi, industri dan perdagangan harus perlu sering distel agar jangan kendor. Karena itu butuh perawatan yang kontinyu supaya tidak terputus.

Peran kebijakan, progam dan regulasi dihadirkan  mengemban misi untuk merawat  bekerjanya seluruh mata rantai agar tetap berfungsi menggerakkan investasi,indudstri,dan perdagangan dalam setiap proses business cycles.

Dari sini kita sepakat bahwa ujung dari semua proses panjang tersebut adalah make National Income dan national income ini sejatinya adalah kekayaan negara. Sebab itu, pengelolaan mata rantai investasi, industri, dan perdagangan menjadi penting sebagai penggerak ekonomi agar Indonesia mampu menghasilkan national income untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan sekaligus akan mengakumulasi pembentukan tabungan dan cadangan domestik.

Harus Cukup

Tabungan dan cadangan domestik tersebut harus cukup untuk menggerakkan kembali investasi, menambah kapasitas produksi dan makin mampu menggelembungkan surplus perdagangan dan cadangan devisa hasil ekspor.

National income adalah result dari proses doing business dan dengan demikian diharapkan business cycles akan terus bergerak mengikuti dinamika dan hukum pasar. Sekali lagi, pasang surut adalah sebuah fenomena dan dinamika biasa.

Menjadi luar biasa jika terjadi resesi atau depresi. Dan bagi negara yang Net National Income-nya kuat dan sangat likuid, sewaktu-waktu dapat digunakan untuk memitigasi resiko sosial ekonomi yang timbul akibat terdampak pandemi ,resesi atau depresi tanpa harus mengambil tindakan extraordinary dengan melonggarkan utang dan defisit anggaran.

Terkait dengan ini, maka berdasarkan data BI, posisi utang luar negeri Indonesia hingga akhir nopember tahun 2020 mencapai USD 416,6 miliar atau 39,1% terhadap PDB. Terdiri dari ULN publik (pemerintah dan BI) sebesar USD 206,5 miliar dan ULN swasta dan BUMN sebesar USD 210,1 miliar.

Sementara itu, dari sumber data yang lain, nisbah ekspor barang dan jasa Indonesia kini rata-rata hanya sekitar 21% terhadap PDB yang mulai terjadi sejak tahun 2018 . Padahal pada tahun 2000 mencapai 41%.

KEEMPAT, tidak dapat dipungkiri bahwa business cycles dan national income menjadi semacam sinyal yang selalu memberikan pertanda bahwa proses dan kegiatan ekonomi mampu bekerja dengan normal agar bisa menghasilkan outpput ekonomi dengan tingkat pendapatan yang tinggi.

Obsesinya seperti itu karena jika hanya menghasilkan tingkat pendapatan yang rendah, kita bisa terjebak pada siklus yang tidak idial. Apa itu, yaitu bahwa tingkat pendapatan yang rendah akan menimbulkan tingkat tabungan yang rendah. Tingkat tabungan yang rendah akan mengakibatkan investasi yang rendah, dan dampaknya terhadap pertumbuhan pasti menjadi rendah.

Tingkat pertumbuhan yang rendah akan menyebabkan kemampuan menghasilkan tingkat pendapatan yang rendah, begitu seterusnya. Jika ini yang terjadi, maka negara yang bersangkutan pasti akan berkiblat mencari sumber -sumber pembiayaan eksternal dalam bentuk utang luar negeri maupun modal asing.

KELIMA, situasi itu bisa terjadi karena  gap yang lebar antara tabungan dan investasi akibat tingkat pendapatan yang rendah. Atau bisa disebabkan sumber pembiayaan dalam negeri yang dikelola perbankan cost of fundnya tinggi, padahal investasi akan bisa didrive dengan tingkat suku bunga yang rendah.

Suku bunga yang tinggi menjadi titik krusial bagi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi masalah serius dalam mendorong investasi di dalam negeri yang mengandalkan sumber dananya dari perbankan nasional.

Akibatnya kita terjebak pada dilema dan trade off antara memudahkan modal asing masuk versus membangun dan berinvestasi dengan mengandalkan sumber dana dari dalam negeri.

Mengenai hal ini ada pendapat menarik yang sebenarnya klasikal, yakni sektor perbankan belum berhasil memperbaiki efisiensinya. Indikasinya ditandai masih tingginya perbedaan antara suku pinjaman dan deposito. Hal yang demikian kita yakini lebih menguntungkan perbankan , tetapi sangat merugikan perekonomian. Tingkat profitabilitas bank yang tinggi harus dibayar dengan lemahnya kemampuan bank menyalurkan kredit. Tingginya keuntungan sektor perbankan telah dibayar (trade off) dengan tingginya suku bunga kredit.

KEENAM, kita yakini bahwa siklus ekonomi yang diputar melalui proses dan kegiatan investasi, industri dan perdagangan adalah menjadi sumber utama untuk meningkatkan national income. Syaratnya adalah tidak high cost dan prosesnya harus efisien.

Kebijakan makro ekonomi yang sehat, kerangka kerja kelembagaan yang efisien dan tidak saling mengunci, serta tersedianya infrastuktur yang memadai menjadi faktor pendukung utama agar proses dan kegiatan investasi, industri, dan perdagangan tidak banyak mengalami gangguan dan hambatan sehingga siklusnya tidak mudah menimbulkan overheating.

Penerimaan pajak harus digenjot agar APBN tidak terlalu dibebani utang luar negeri. Peningkatan ekspor barang dan jasa harus dilakukan agar nisbahnya terhadap PDB minimal bisa mencapai 40% seperti tahun 2018.

Pertumbuhan ekspor harus diupayakan lebih tinggi dari pertumbuhan impornya sehingga transaksi berjalannya bisa surplus. Tahun 2018 pernah terjadi bahwa ekspor barang bisa tumbuh 7%, tetapi impornya tumbuh melesat 20,7%.

Ke depan mesti dicegah dengan regulasi bahwa pendapatan primer yang diperoleh PMA dan dibawa keluar dari pasar saham dan obligasi karena ini menjadi salah satu faktor penyumbang besar terjadinya defisit transaksi berjalan yang sudah berlangsung sejak tahun 2012.

Defisit pada pendapatan primer memang sulit diredam karena UU Penanaman Modal dan rezim devisa bebas membuka ruang lebar untuk transfer dan repatriasi valas. Bahkan kebebasan ini juga diberikan kepada pemodal dalam negeri.

Tergantung Kebijakan

Karena itu, tidak ada cara lain kecuali hanya tergantung pada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan surplus ekspor yang besar dan cadangan devisa hasil ekspor yang besar agar bisa dipakai untuk membiayai investasi dan pembangunan.

Catatan yang penting diketahui untuk keperluan Indonesia khususnya adalah bahwa perdagangan internasionalnya tergantung pada pergerakan rupiah terhadap dolar AS. Ketika rupiah melemah, produk ekspor Indonesia secara teoritis akan menjadi lebih murah.

Namun jika rupiah kuat maka secara teoritis produk impor akan menjadi lebih murah. Sebab itu, dalam setiap siklus bisnis diperlukan stabilitas nilai tukar rupiah agar proses dan kegiatan investasi, industri, dan perdagangan dapat bekerja dengan baik karena didukung oleh kebijakan makro ekonomi yang kredibel.

KETUJUH, tetap harus diberikan catatan bahwa bagaimanapun Indonesia masih menghadapi “paradoks sektor riil”, yang ditunjukkan dengan gejala belum tumbuhnya sektor-sektor yang justru menyerap banyak tenaga  kerja.

Sektor non tradable yang relatif sedikit menyerap tenaga kerja (sektor jasa) tumbuh jauh lebih baik. Data tahun 2018 terekam bahwa sektor tradable hanya tumbuh 3,3%, sedangkan sektor non tradable bisa tumbuh 6,52%.

Sektor tradable seperti manufaktur, pertanian dan pertambangan mengalami tekanan berat untuk tumbuh. Sehingga tetap muncul kekhawatiran bahwa Indonesia menghadapi ancaman deindustrialisasi. Kontribusi sektor -sektor terhadap perekonomian ekonomi dipandang semakin tidak penting ketimbang sektor lainnya.

Saat ini sumbangan sektor manufaktur terhadap PDB hanya sekitar 20%.Ini menjadi tantangan kita bersama karena tumbuhnya sektor tradable adalah amanat pasal 33 UUD 1945.

Fungsi intermediasi lembaga keuangan bank dan non bank, termasuk Lembaga Pengelola Investasi dapat mendukung pembiayaan investasi dan pembangunan di dalam negeri untuk menggerakkan investasi, industri dan perdagangan.

Penulis punya pendapat bahwa mungkin pemerintah perlu mempertimbangkan : 1) melakukan alih fungsi salah satu bank pemerintah menjadi Bank Investasi. 2) melakukan alih fungsi beberapa BPD menjadi Venture Capital Company seperti sebelumnya pernah dilakukan pemerintah sebelum krismon 1997/1998.Semoga bermanfaat, dan dalam sehat. (penulis, pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

 

CATEGORIES
TAGS