Membangun Industri Tidak Sekedar Mendirikan Pabrik

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, judul tersebut adalah karya besar pemikiran almarhum Ir Hartarto, Menteri Perindustrian tahun 1983-1993. Karya pemikiran ini sangat fondamental dan berwawasan jauh ke depan. Penulis mencoba mengelaborasi pandangan tersebut dalam satu perspektif yang coba ulas sebagai diskursus hingga kini.

KEDUA, dalam narasi politik industri kekinian, maka tema besar pemikiran pak Hartarto dapat dibaca bahwa membangun industri pada dasarnya berdimensi luas.

Ada beberapa dimensi yang terekam diantaranya adalah : 1) berstruktur kuat dan kokoh, 2) memiliki keterkaitan yang luas, baik ke dalam maupun ke luar, dalam arti keterkaitan industri dengan sektor ekonomi lainnya maupun keterkaitan antar Industri itu sendiri, 3) industri yang dibangun harus berdaya saing tinggi dan produknya harus diekspor sebagai penyumbang terbesar devisa hasil ekspor, 4) didukung oleh lembaga R&D dan inovasi yang handal, 5) didukung oleh SDM yang

berkeahlian dan terampil dan 6) industri harus bisa hidup dalam sistem ekonomi pasar.

KETIGA, apapun sektor industri yang akan dibangun sebagai prioritas nasional, maka 6 variabel penting tersebut harus  “dikunci” dalam satu ekosistem industri dan ekonomi yang koheren.

Dalam ekosistem yang lebih bersifat makro, maka kegiatan investasi, industri dan perdagangan harus juga berada dalam satu kerangka kerja kelembagaan/regulasi sebagai satu sistem kebijakan nasional.

Ketika penulis ditanya tentang pengembangan mobil listrik di Indonesia, maka jawabannya adalah konsep dasar pembangunannya sebaiknya terpadu, targeted sejak direncanakan hingga pelaksanaannya.

Pilihan Kebijakan

Begitu pula dengan pengembangan sektor industri prioritas lainnya dimulai dari hulu atau. Hilir terlebih dahulu tidak masalah karena hal itu adalah soal pilihan kebijakan karena prosesnya juga terkait dengan masalah alokasi sumber daya.

KEEMPAT, problem industrialisasi menjadi sangat kompleks. Karena itu, manajemen kebijakan  penting menjadi fokus perhatian. Isu besarnya adalah persoalan perencanaan lintas sektor, serta koordinasi dan sinkronisasi di tingkat penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

Terkait dengan ini, maka sesungguhnya diperlukan satu legal framework dalam bentuk Perpres yang memberikan guideline tentang pelaksanaan pembangunan industri prioritas di sektor industri tertentu yang komprehensif dan bersifat lintas sektor.

Pada sektor industri prioritas yang lain juga dibuat dalam satu Perpres tersendiri. Jika ada 10 prioritas, berarti ada 10 Perpres yang harus diterbitkan oleh Pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manajemen pembangunan industri yang dapat dilakukan adalah menggunakan pendekatan by design.

By design dapat difahami bahwa membangun industri tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, meskipun ketika memasuki tahap komersial, industri harus bisa tumbuh dalam sistem ekonomi pasar

KELIMA, perspektif semacam itu yang harus dilakukan guna mewujudkan satu prinsip one priority one policy. Prinsip ini dilandasi oleh sebuah pemahaman bahwa politik industri harus diwujudkan melalui sebuah arah dan/atau tindakan pemerintah untuk mencapai tujuan, sasaran dan target pembangunan industri.

Dengan pendekatan itu pula, maka kita akan terbebas dari sudut pandang pragmatis bahwa membangun industri bukan hanya sekedar mendirikan pabrik. Yang akan kita lakukan sejatinya adalah membangun portofolio industri, sehingga diperlukan ekosistem dan dukungan public policy yang baik, efisien dan efektif, selain dukungan modal dan teknologi. (Penulis adalah Pemerhati Ekonomi dan Industri, tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS