Industrial Network, Fenomena atau Sistem

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

DI banyak tulisan telah cukup disampaikan bahwa industri-industri yang tumbuh di berbagai belahan dunia telah dipandu agar bekerja saling memberikan dukungan secara industrial atau dalam pandangan umum sering disebut perlunya mengembangkan industrial network, baik di tingkat nasional, maupun regional dan global.

Panduan ini bisa dipandang sebagai bentuk tindakan industrial dalam rangka mewujudkan international division of labour, yang di Indonesia secara spesifik diperkenalkan dengan konsep keterkaitan. Konsep ini logik dan pasti idial. Tapi apakah konsep ini sebuah fenomena keindustrian atau merupakan sistem industri yang memang harus dikembangkan.

Jawabnya adalah; Pertama. Industrial network adalah fenomena keindustrian yang kemudian berkembang menjadi sistem. Katakan sebagai sistem keterkaitan antar industri. Awalnya adalah fenomena dan muncul karena ada kebutuhan yang dirasakan bahwa jika keterkaitan secara internal industri maupun external industry terjadi, struktur industri yang akan terbentuk menjadi kuat.

Fenomena ini yang basis utamanya adalah kebutuhan, melahirkan satu disiplin managerial yang kira-kira memberikan pemahaman bahwa kerjasama dan kerja bersama dalam dunia industri adalah keniscayaan.

Fenomena ini, dalam pemahaman secara subyektif dapat dipandang sebagai konklusi sikap dan pemikiran bahwa di tingkat industri, sejatinya tidak perlu ada “persaingan” secara terbuka, karena fenomena industri lebih mengedepankan pentingnya nilai kerjasama dan keterkaitan dalam satu semangat industrial network.

Menegakkan prinsip yang penting bisa sama-sama hidup atau bisa saling menghidupi. Di area pasar/perdagangan barang dan jasa, persaingan itu sejatinya benar-benar berlangsung. Persaingan antar produk, desain, brand dan layanan secara sendiri-sendiri atau gabungan dari keempatnya.

Kedua. Dengan ilustrasi pemahaman seperti itu, dapat dikatakan, meskipun  industrial network telah menjadi system. Pada dasarnya ia tetap hidup sebagai fenomena keindustrian yang hingga kini berkembang di dunia, antara lain diperkenalkan beberapa model. Misalnya  global supply chain, global production network atau global industrial network.

Ketiga. Fenomena dan sistem keindustrian semacam itu, boleh jadi berkembang dan dikembangkan bukan atas pertimbangan tekno ekonomi dan manajemen semata, akan tetapi dalam dimensi yang lebih luas bisa dibentuk karena alasan politik ekonomi/politik industry.

Sudah merasa yang utama dan pertama sebagai champion negara industri, sehingga dikembangkan model-model tadi dengan tujuan untuk “membelenggu” lahirnya kekuatan baru dari negara-negara new emerging economy sebagai negara industri baru.

Dengan demikian tingkat persaingannya lebih kental terjadi di ranah perlindungan atas properti industri, daripada persaingan di tingkat produk, desain, brand dan layanan yang menjadi mainstreamnya dunia perdagangan.

Keempat. Membangun diri menjadi negara industri butuh investasi yang sangat besar. Tidak semua harus dibangun, tetapi tetap harus bisa lahir champion industry di satu negara. Seterusnya harus bisa masuk ke dalam sistem regional dan global industrial network yang kini menjadi fenomena dan sekaligus sistem yang mendunia.

Realitas ini harus bisa difahami oleh pembuat kebijakan ekonomi dan kebijakan industri di negeri ini. Dengan demikian sebagai best practise di ranah kebijakan industri, sasaran utama yang pertama harus dipikirkan bagaima sistem industri nasional bisa masuk ke jaringan sistem industri regional dan global.

Sasaran utama yang kedua adalah membangun strategi dan kebijakan yang tepat agar bisa mendapatkan pengakuan secara internasional oleh konsumen dunia.

Kalau ini pilihannya, berarti pemerintah harus menyiapkan dua strategi dan kebijakan yakni bagaimana masuk ke jaringan industri regional dan global serta ke pasar regional dan global.

Kelima. Dengan mengakui industrial network sebagai fenomena dan sekaligus sistem keindustrian yang kini mendunia, pilihan kebijakannya hanya ada satu, yaitu membangun industri yang berdaya saing global, dimana produk, desain, brand dan layanan secara internasional mendapatkan pengakuan.

Jangan lagi berfikir kompleks, apalagi berfikir semua akan dibangun. Cita-cita untuk menjadi negara indus tri maju, adalah penting. Tetapi arahkan agar industri yang dibangun harus bisa masuk ke jaringan industri regional dan global.Un tuk itu, diplomasi industri menjadi penting.

Sebab itu, kebijakan pemerintah harus lebih realistik agar tidak boros dalam penggunaan sumber daya ekonomi yang jumlahnya makin terbatas dan makin mahal.

Kemenperin semestinya fokus saja bagaimana membangun industri yang dirancang secara by design supaya bisa masuk ke dalam jaringan industri regional dan global. (penulisd adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS