Guru Honorer Mengadu ke DPRD Grobogan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GROBOGAN, (TubasMedia.Com) – Puluhan guru honorer mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Mereka menanyakan nasib setelah pemerintah Kabupaten Grobogan mencabut Peraturan Bupati No 233 Tahun 2012 tentang pemberian kesejahteraan tenaga Honorer yang masa wyata minimal 1 tahun per 31 Desember 2005 atau Tenaga Honorer Kategori K2.

Terbitnya Perbub No 670 Tahun 2012 tetang Pencabutan Perbub No.233 tahun 2005 tersebut menurut guru wiyata yang tergabung dalam Forum Guru Wyata Bhakti (FGWB) Kabupaten Grobogan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Grobogan tidak profesional dan tidak adil dalam menjalankan kebijakannya.

“Kepala BKD tidak adil, tidak memikirkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Koseptor perbub sangat ceroboh, karena tidak mengetahui dan tidak mau memelajari kronologi terbitnya Perbub No.233, kata Koordinator dan Ketua FGWB Grobogan Ali Mutadin saat ditemui Tubas di Gedung DPRD Grobogan.baru-baru ini.

Sebelumnya, Pemkab Grobogan telah menggelar rapat bersama dan FGWB hadir. Hasil rapat bersama itu menyetujui kepada tenaga honor kategori K2 akan diberikan bantuan kesejahteraan yang nilainya Rp 100 ribu per bulan per orang sesuai dengan Perbub 233 tahun 2012.

“Mestinya sesuai hasil rapat tersebut penerimaan tunjangan diberikan setiap triwulan sekali dalam bentuk rapelan. Kami terima tunjangan hanya tiga bulan (Januari-Maret) tahun 2012. Namun sejak April-Desember 2012 yang terhitung tunjangan tersebut sebanyak Rp 900 ribu rupiah belum dibyarkan sampai pertengahan Februari 2013, jelas Ali.

Menurut Wakil Ketua DPRD Grobogan, HM Sutirto SE, pihaknya akan berusaha untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan para guru wyata bhakti itu. DPRD akan meminta kepada pemerintah daerah untuk tahun 2013 mncari payung hukum setelah pencabutan Perbub No 233 Tahun 2012 tentang tunjangan kesra tenaga honor K2, kata Sutirto dari Fraksi Demokrat seusai audiensi bersama FGWB dan jajaran pemerintah terkait di DPRD. (sofi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS