Mahfud; Kementerian Ditambah, Ladang Korupsi Semakin Luas, Kemenko Dihapus Saja tak Guna….
SLEMAN, (tubasmedia.com) – Eks Menko Polhukam, Mahfud Md ikut angkat bicara soal adanya kabar penambahan jumlah menteri di pemerintahan mendatang. Dia khawatir penambahan menteri bisa menjadi ladang baru korupsi.
Hal itu diungkapkan Mahfud di acara ‘Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan’ di Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman.
“Menteri dulu kan 26 jadi 34, mau ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi, tambah lagi,” kata Mahfud, Rabu lalu..
Mahfud khawatir semakin banyak jumlah menteri maka bisa menjadikan sumber korupsi baru.
“Karena semakin banyak (menteri) itu semakin banyak sumber korupsi itu semua anggaran,” ujarnya.
Dia mencontohkan negara seperti Amerika Serikat hanya memiliki 14 menteri saja.
“Lalu dibagi-bagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri. Semua menteri dikelompokkan,” katanya.
Bahkan, dulu Mahfud bersama para pakar lain di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara di tahun 2019, merekomendasikan agar jumlah kementerian diperkecil.
Seingat Mahfud, berdasarkan rumusan oleh Bivitri Susanti dan Feri Amsari, asosiasi mengusulkan agar kemenko dihapus atau ditiadakan karena dianggap tak punya manfaat.
“Kemenko dihapus aja tuh, nggak ada gunanya. (Tapi) Karena saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak harus ada sesuai dengan undang-undang,” kata eks Ketua MK itu.
“Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya terus bukan bagi-bagi kekuasaan gitu, semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi, itu semua anggaran, itu,” ujar dia. (sabar)