Wali Kota Tasikmalaya di Ujung Tanduk
Laporan: Redaksi

H. Syarif Hidayat
TASIKMALAYA, (Tubas) – Nasib Wali Kota Tasikmalaya. H. Syarif Hidayat dinilai sejumlah tokoh masyarakat bagai telor di ujung tanduk. Alasanya, menjelang habis masa jabatannya sebagai wali kota banyak persoalan yang meliltinya, termasuk partai PAN yang pernah mengusung menjadi Wali kota dan tidak lagi mengusungnya pada Pilkada Walkot tahun 2012.
Tidak hanya itu. Juga terkuaknya Wali Kota Tasikmalaya H. Syarif Hidayat beserta empat pejabat Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, Pertambangan dan Energi dilaporkan Direktur PT. Tri Mukti, H. Aa Hermawan ke Polda Jabar atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,6 miliar.
Dana pinjaman tersebut diduga digunakan oleh para pejabat Pemkot Tasikmalaya untuk mengusung (dana jemput bola) turunnya sejumlah proyek dari Pemerintah Pusat (APBN) ke Kota Tasikmalaya.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun tubasmedia.com, pekan lalu, menyebutkan, selain wali kota ke empat penjahat yang turut dilaporkan diantaranya dua mantan pejabat Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, Pertambangan dan Energi yakni Ir dan Char yang telah pensiun serta dua orang lagi Tarlan yang kini menjabat Kadis Cipta Karya dan Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, Pertambangan dan Energi sekarang Endang Nurdjaman.
Selain mereka, salah seorang anggota dewan (DPRD) Ido dari fraksi PAN yang disebut-sebut sebagai perantara yang turut dalam pertemuan awal untuk mengusahakan dana usungan tersebut, juga akan diperiksa sebagai saksi.
Direktur PT. Tri Mukti H. Aa Hermawan ketika ddihubungi tubasmedia.com membenarkan telah melaporkan kasus penggelapan dan penipuan tersebut ke Polda Jabar. Tindakan itu terpkasa karena upaya mediasi untuk menagih uang tersebut yang telah dilakukannya selama empat tahun (2007) selalu gagal.
”Wali Kota terkesan terus mengulur-ngulur waktu dan melempar tanggung jawab pada bawahannya. Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat telah ingkar janji dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut. Jadi, terpaksa kami laporkan ke polisi,” ungkapnya
Diperoleh informasi Polda Jabar telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk sejumlah staf Dinas Bina Marga. Sedangkan pemeriksaan terhadap wali kota masih menunggu izin dari presiden.
Sementara itu, Ido salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PAN ketika ditemui tubasmedia.com membenarkan pihaknya bersama Kepala Dinas Bina Marga pernah bertemu dengan pengusaha Aa Hermawan. Pertemuan itu dalam kontek pengajuan proposal proyek di Kota Tasikmalaya ke panitia anggaran pusat.
“Soal urusan uang pinjaman untuk usungan proyek tersebut, sama sekali saya tidak tahu,” kata Ido. (hakri miko)