Diduga Dana Bantuan MI Sudirman Disunat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KARANGANYAR, (Tubas) – Beberapa Sekolah Madrasah Ibtida’iah (MI) Swasta di Karanganyar, mendapatkan dana bantuan untuk Ruang Kelas Baru (RKB). Di antaranya, MI di Kecamatan Gondangrejo,yakni MI Sudirman Ngangkruk, MI Sudirman Dayu,MI Sudirman Kricikan dan MI Muhamadiyah Bulak, masing-masing mendapat bantuan Rp.50 juta dari APBD I Tahun 2010 melalui rekening Kepala Sekolah di Bank BPD,yang turun awal Desember dengan pengerjaan swakelola.

Namun, ada dugaan pemotongan di salah satu MI Sudirman yakni, MI Sudirman Ngangkruk. Menurut pengakuan Kepala Sekolah MI Sudirman Ngangkruk, Andri YH S.Ag, yang statusnya Guru Tidak Tetap (GTT) dipotong 50 persen atau Rp 25 juta oleh oknum-oknum tertentu.

“Sekolah kami hanya menerima Rp25 juta saja. Jadi bangunan ini,bila masih kurang standar atau tidak sesuai bestek, memang dananya hanya segitu,”terang Andri kepada tim tubasmedia.com.

Menurutnya, pengerjaan RKB ini sudah di SPJ kan, namun bangunanya belum selesai total. Ketika dikonfirmasi seputar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Andri menyatakan, SPJ diselesaikan sesuai dengan nilai total anggaran Rp 50 juta, banyak laporan-laporan kwitansi yang difiktifkan. Maka, sesuai dengan UU Tipikor Pasal 2 atau 3,bila seorang PNS atau Swasta membuat laporan dengan dimanipulasi, termasuk perbuatan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pantauan Tim tubasmedia.com semua pengerjaan sekolah-sekolah penerima bantuan ini tidak ada papan pengumuman kalender dan nilai besarnya bantuan. Sementara itu,  H. Alwan Kepala Sekolah MI Dayu di kediamanya beberapa waktu lalu menyatakan,tidak ada pemotongan sama sekali dalam penerimaan bantuan RKB.

Senada dengan Alwan, Kasiman S.Ag Kepala MI Sudirman Kricikan  juga mengatakan, dalam penerimaan bantuan tidak ada pemotongan sama sekali. Namun dirinya mengakui keterlambatan  dalam pengerjaan. “Lama pengerjaan tiga bulan kalender, namun belum selesai terhitung sejak diterima bantuan, disebabkan batas waktu yang sangat pendek, “kilahnya.

Sementara Kepala UPTD Gondang Rejo Agus ketika dikonfirmasi perihal pemotongan menyatakan, tidak tahu-menahu soal potongan itu. Dirinya juga tidak hafal jumlah Sekolah MI Swasta yang menerima dana tersebut. Namun, berdasarkan peristiwa beberapa waktu lalu, juga terjadi pemotongan dana bantuan APBD I dari 27 Sekolah Swasta di Andong, Boyolali yang kini tiga tersangkanya telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Boyolali dengan tuduhan merugikan Negara Rp490 juta. (sugeng r)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS