Kemenperin Sebut Langkah Penutupan Pabrik Sepatu Bata, Kurang Tepat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian menilai langkah yang diambil PT Sepatu Bata Tbk menutup industri sepatu legendaris itu kurang tepat. Pasalnya, saat ini kondisi industri sepatu nasional tumbuh terus dengan kebijakan pengendalian terhadap impor barang jadi (konsumsi) dan jaminan bahan baku.

‘’Oleh karena itu, Kemenperin berharap setelah kondisi perusahaan membaik, suatu saat perusahaan bisa membuka kembali pabriknya di Indonesia dengan kapasitas yang lebih besar,’’ kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK), Adie Rochmanto Pandiangan. usai pertemuan dengan majamen PT Bata di Jakarta, Rabu.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif bersama Adie, bertemu dan berdialog dengan Manajemen PT Sepatu Bata Tbk terkait dengan isu penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta.  Dalam dialog tersebut, manajemen PT Sepatu Bata Tbk diwakili oleh para direksi yaitu Hatta Tutuko, Ahmad Danial dan Prima Andhika Irawati.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan PT Sepatu Bata Tbk menutup pabriknya di Purwakarta karena inefisiensi produksi dan produk yang tidak memenuhi selera konsumen, sehingga memilih untuk lebih fokus pada lini bisnis retail.

“Dari data yang ada, pabrik Sepatu Bata sebelum penutupan hanya menyisakan 233 orang karyawan dan produksi yang hanya 30% dari kapasitas.

Di sisi lain terjadi juga penurunan produksi di pabrik tersebut, dari sebelumnya 3,5 juta pasang pada tahun 2018, menurun menjadi 1,15 juta pasang di tahun 2023. Dampaknya, PT Sepatu Bata Tbk mengalami peningkatan kerugian setiap tahun, terus menurunnya nilai aset, menurunnya ekuitas, serta liabilitas yang terus meningkat.

Adie mengungkapkan, penjualan Bata melalui toko-toko yang dimilikinya dalam dua tahun terakhir cenderung mengalami perbaikan. Manajemen menyampaikan bahwa merek di bawah naungan PT Sepatu Bata Tbk seperti North Star, Power, Marie Claire, Bubblegummers dan Weinbrenner masih berada di hati konsumen serta preferensi yang cukup baik di mata konsumen.

“Kami melihat bahwa strategi ini penting bagi perusahaan, seperti halnya merek-merek besar sepatu global yang berfokus pada pengembangan produk dan merek.” lanjut Adie.

Pemberlakuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk barang konsumsi alas kaki sesuai Permendag 36/2023 berikut perubahannya diharapkan akan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang impor, sehingga penjualan produk dalam negeri akan terus tumbuh. “Untuk PT Sepatu Bata Tbk, pemerintah juga terus mendorong agar meningkatkan ekspor dari hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok global merek Bata bersama afiliasinya di luar negeri,’’ katanya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS