Ditlantas Polda Metro Terapkan Tilang Elektronik
Laporan : Audy
JAKARTA, (Tubas) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada April mendatang. Saat ini pembenahan peralatan dan perlengkapan sedang dilakukan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tomex Kurniawan mengatakan pihaknya akan memasang CCTV pada setiap perempatan yang sudah dipasangi sensor. Tapi belum bisa memastikan kapan penindakan akan dimulai.
“Kalau memang sudah cukup semuanya, April kita bisa uji coba penindakannya. Kami akan melakukan uji coba peralatan untuk memaksimalkan kerja alat itu. Yang menjadi pilot project dan titik uji coba pemasangan alat ini adalah di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat,” ujarnya kepada wartawan.
Tambahnya, bagi pengendara yang melanggar, fotonya akan langsung terkirim ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya dan kemudian dilanjutkan dengan membuat surat tilang yang langsung dikirim ke pemilik kendaraan. Pelanggar akan diberi waktu tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank.
“Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau masih tidak membayar maka kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Yakub DK menambahkan, masyarakat yang telah menjual atau membeli mobil dihimbau untuk segera melapor ke Samsat setempat dan balik nama sehingga surat tilang tidak lagi dikirim ke alamat pemilik lama. Karena dalam sistem ini surat tilangnya akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK.
Selain kawasan Sarinah, Thamrin, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Sudirman, Kuningan dan Gatot Soebroto. Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta. ***