BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI Sementara Pemerintah Boleh Berpesta, Palti Hutabarat; Negara Ini Milik Nenek Moyang Kalian ?

Loading

 

 

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pegiat media sosial Palti Hutabarat menyoroti pelaksanaan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Palti mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap pejabat yang dapat menggelar kegiatan di kawasan tersebut, sementara mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi justru disebut mendapat larangan.

Pemerintah sebelumnya mengajak masyarakat meramaikan Pesta Rakyat di kawasan Monas dan Bundaran HI pada Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.

Dalam Pesta Rakyat tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai kegiatan dan fasilitas bagi masyarakat. Di antaranya 600.000 kuliner Nusantara gratis yang melibatkan 1.200 UMKM, 300.000 suvenir berupa kaus kemerdekaan, serta pembagian sembako gratis dari Presiden langsung ke rumah penerima manfaat.

Selain itu, tersedia berbagai hiburan rakyat, mulai dari 11 lomba 17-an yang digelar pukul 11.30-16.30 WIB, 12 permainan anak, hingga 3.000 lembar stamp rally.

Pada malam hari, karnaval HUT ke-81 RI juga digelar dengan melintasi sejumlah titik ikonik di pusat Ibu Kota. Rute karnaval dimulai dari Monas, melewati Bundaran HI dan berakhir di Taman Atas Skatepark.

Pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Palti melalui unggahannya di media sosial Threads.

Ia mempertanyakan alasan pejabat dapat menggelar pesta di kawasan Bundaran HI, sementara mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi justru dilarang.

“Kenapa Pejabat Boleh Pesta dan Happy2 di Bundaran HI sedangkan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Dilarang?!” tulis Palti, dikutip, Rabu (19/8/2026).

Palti kemudian melontarkan sindiran terkait kebebasan menggunakan ruang publik tersebut. “Negara ini milik nenek moyang kalian ya Pejabat?!” ungkapnya.

Aksi BEM UI

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.

Berikut delapan tuntutan yang dibawa BEM UI:

1.Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.

2.Menghentikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

3.Mewujudkan reforma agraria sejati.

4.Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

5.Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

6.Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.

7.Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

8.Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.(sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS