Tiga Skenario Kementerian PUPR Turunkan Tingkat Kemahalan di Papua

Loading

Kebutuhan-Pokok

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Masalah utama di Pulau Papua, yang harus dipecahkan, adalah menurunkan tingkat kemahalan, terutama di wilayah Pegunungan Papua. Mahalnya harga kebutuhan pokok, seperti semen Rp 2 juta per sak di kawasan Pegunungan Tengah Papua, telah menyebabkan lambatnya pelayanan pembangunan ke masyarakat di pedalaman Papua. Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuldjono.

Untuk menurunkan tingkat kemahalan itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggai menjelaskan, tiga skenario yang dijalankan Kementerian PUPR. Pertama, mempercepat ketersediaan infrastruktur dasar wilayah. Kedua, mendekatkan sentra-sentra produksi berpola hilirisasi pertanian, kehutanan, dan pertambangan. Dan ketiga, merumuskan regulasi yang bersifat afirmatif dalam pembangunan infrastruktur di Pulau Papua.

Laman Sekretariat Kabinet, Rabu (22/7/2015), menyebutkan, dalam konteks skenario I, menurut Velix, Kementerian PUPR mempercepat proyek-proyek infrastruktur PUPR berbasis kewilayahan sebagai tulang punggung ekonomi kota – kampung-kampung, namun infrastruktur dianggap pula sebagai simbol hadirnya negara di wilayah pedalaman dan perbatasan di Papua.

Guna merealisasikan komitmen itu, dalam Tahun Anggaran (TA) 2015 ini, Kementerian PUPR mengalokasikan dana ke Papua dan Papua Barat sekitar Rp 9,5 triliun dari sektor APBN Pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK Infrastruktur) sebesar Rp 3,9 triliun.

“Alokasi itu untuk jalan dan jembatan, air minum, sanitasi, pengairan, dan infrastruktur permukiman,” kata Velix Wanggai melalui siaran persnya Rabu (22/7) siang.

Skenario II, yakni strategi pembangunan infrastruktur PUPR dimaksudkan untuk mendukung sentra-sentra produksi pangan dan peternakan, sentra kawasan industri dan kawasan wisata. “Hal ini sesuai desain kewilayahan Pulau Papua, yang telah dirancang dalam RPJMN Tahun 2015-2019,” ujarnya.

Dalam 5 tahun ke depan, Pemerintah menetapkan 5 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) berbasis Wilayah Adat di Provinsi Papua. Hal itu mencakup wilayah adat Saereri (wilayah Kepulauan Teluk Cenderawasih), wilayah adat Mamta (Kabupaten Mamberamo hingga Kota Jayapura), wilayah adat Me Pago (di wilayah Pegunungan Tengah sisi barat). Sedangkan, 2 KPE wilayah adat lainnya adalah wilayah La Pago (wilayah Pegunungan Tengah sisi timur) dan wilayah adat Ha’anim (Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul).

Skenario III, Kementerian PUPR merumuskan regulasi anggaran berpola tahun jamak guna mendukung percepatan pembangunan Trans-Papua. Selain itu, Kementerian PUPR tetap memberikan ruang bagi pengusaha asli Papua ikut serta dalam pelaksanaan proyek-proyek sesuai Perpres No. 84/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Khusus di Wilayah Papua dan Papua Barat. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS