Puluhan Miliar Rupiah Biaya Menghidupkan IUP dan HGU Lahan Sawit, Menteri Bahlil Dipanggil DPR
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Dalam laporan Tempo, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.
“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar puluhan miliar rupiah dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” kata Sugeng.
Politisi NasDem ini menilai pembentukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencederai tata kelola pemerintahan.
Pasalnya tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
“Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas,” tutupnya.
Namun, Komisi VII belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil karena masih dalam proses. Terlebih, DPR sendiri baru memasuki masa persidangan.
Di sisi lain, politisi dari fraksi Partai Nasdem ini menilai pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Tugas pokok dan fungsinya dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
“Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tegasnya.(sabar)