Perbaiki Lingkungan Hidup dan Lingkungan Sosial

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

SEMUA negara di dunia, termasuk Indonesia terus berupaya untuk mendapatkan momentum kebangkitan ekonominya. Produksi, konsumsi, belanja pemerintah dan kegiatan ekspor impor harus tumbuh karena banyak kewajiban negara harus dibayar.lingkungan hidup,

lingkungan soisial

 

Sebutlah misalnya membiayai pembangunan di dalam negeri, membayar hutang berupa pokok pinjaman dan bunga, maupun untuk membayar.   biaya lingkungan yang rusak akibat pertumbuhan ekonomi. Pendek kata, setiap negara harus kaya dan untuk bisa kaya, ekonominya harus tumbuh.

Oleh sebab itu, negara wajib memiliki cadangan likuiditas yang cukup besar. Rumah tangga ekonomi negara harus sehat dan terkelola dengan baik.

Begitu pula ekonomi keluarga dan ekonomi perusahaan perlu berkembang dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing. Simplifikasi dari persoalan mengurus ketiga rumah tangga ekonomi tersebut adalah tidak boleh salah urus dan harus berdaya saing tinggi agar seluruh sumber daya yang dikerahkan secara optimal menuai manfaat.

Sebaliknya bila tata kelolanya buruk dan daya saingnya lemah, ketiga rumah tangga ekonomi tersebut akan “terkapar”. Terkait dengan ini, bagi Indonesia paling tidak ada tiga tantangan kebijakan dalam pusaran ekonominya. Pertama, pemerintah harus bisa menetapkan kebijakan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan daya saing.

Kedua, kebijakan ekonomi yang dihasilkannya harus mampu mengatasi masalah kesenjangan, yaitu kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat, kesenjangan antar wilayah dan kesenjangan antar sektor.

Tiga, kebijakan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup yang muncul akibat pertumbuhan ekonomi yang terjadi di tingkat global, regional maupun nasional.

Ketiga tantangan kebijakan tersebut merupakan satu kerangka kebijakan yang harus dibangun oleh Indonesia untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di masa kini dan mendatang.

Kita lihat satu persatu konteksnya, mengapa model kerangka kebijakan tersebut harus menjadi platform yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam satu klaster kebijak an ekonomi.

Pertama, daya saing adalah kenisyaan apapun model dan pendekatan yang dipergunakan, baik pada level makro maupun mikro ekonomi. Daya saing adalah modal untuk mengkapitalisasi pertumbuhan ekonomi. Daya saing yang disertai dengan tata kelola yang baik merupakan sarana untuk menciptakan surplus ekonomi, sehingga negara memiliki kesempatan menciptakan cadangan dalam jumlah besar untuk membiayai berbagai progam pembangunan.

Da ya saing memungkinkan sektor produksi tumbuh pada berbagai skala usaha, sehingga mampu mengatasi masalah pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Ekonomi yang berdaya saing tinggi berarti tidak high cost dan ini menunjukkan bahwa alokasi sumber daya dapat dilakukan secara efisien sehingga mendorong peningkatan produktivitas nasional.

Dalam hubungan ini, integrasi ekonomi antar sektor dan antar wilayah menjadi penting agar proses supply chain antar sektor ekonomi dan wilayah dapat berlangsung efisien. Kebijakan yang bersifat in the one direction menjadi penting karena Indonesia harus membangun sistem ekonomi nasionalnya secara efisien.

Sekat-sekat administrasi yang tidak penting dan bercabang-cabang  harus dihapus dan ini menjadi tanggungjawab birokrat di pemerintah pusat dan daerah. Semuanya harus melakukan kanalisa agar proses integrasi ekonomi tidak tersumbat.

Kedua, daya saing yang berpotensi bisa menambah pendapatan negara dan membentuk cadangan devisa dan cadangan fiscal. Langkah ini penting sebagai tindakan yang perlu dilakukan secara nyata oleh negara untuk mengambil tanggungjawab merealisasikan cita-cita kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, terkait dengan masalah lingkungan, kita tahu isu ini telah menjadi isu global. Semua negara terdampak akibat rusaknya lingkungan hidup yang sudah parah.

Kasus di Tiongkok adalah bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan bersifat elastis terhadap pertumbuhan ekonomi. Meskipun sudah ada Protokol Kyoto seperti diingatkan oleh “Stiglitz” bahwa pemanasan global adalah masalah global, hingga saat ini tidak ada satupun yang bersedia membayar untuk memperbaikinya.

Posisi Indonesia dalam perkembangan terakhir telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% hingga tahun 2030. Konsekwensinya, Indonesia mempersiapkan seperangkat strategi, kebijakan  dan anggaran untuk menjalankan progam pengurangan emisi. Berarti mulai saat ini dan seterusnya, penerapan kebijakan green economy, termasuk di dalamnya tentang green industry.

Kesimpulan yang dapat ditarik adalah pemerintah dan DPR sebaiknya mulai memikirkan sebuah kerangka kerja kebijakan baru dalam satu paket yang bersifat pro-pertumbuhan, pro-kesejahteraan sosial dan pro- perbaikan eco system dalam konteks perbaikan lingkungan hidup maupun lingkungan sosial.

Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diupayakan agar negeri ini mampu melaksanakan kewajibannya dengan aman, termasuk melunasi seluruh hutangnya. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS