Pengaturannya Seringkali Kebablasan

Loading

DSCF0154

Oleh: Fauzi Aziz

MENGATUR ekonomi berarti mengatur rumah tangga. Kegiatan ekonomi yang diatur dalam satu rumah tangga mencakup kegiatan investasi, konsumsi dan kegiatan ekspor serta impor. Mengatur kegiatan ekonomi bertujuan untuk menjamin bahwa kegiatan ekonomi berjalan dengan baik dan lancar, di samping mengandung unsur perlunya ada ketertiban dan perlindungan.

Akibatnya, di dalam mengatur ekonomi ada sistem perijinan, perlindungan usaha, sistem pelaporan dan sebagainya yang prakteknya dikendalikan oleh mesin birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.Yang menjadi masalah, pengaturannya seringkali kebablasan. Yang seharusnya tidak perlu diatur malah diatur dan yang semestinya diatur malah tidak diatur.

Orang membawa valuta asing ke luar negeri harus dibatasi nilainya karena kita memerlukan valuta asing tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi. Berarti kontrol terhadap penggunaan devisa harus dibatasi. Lalu lintas devisa harus diatur. Penggunaan sumber daya alam juga harus diatur karena sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus diolah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Akibatnya, ekspornya harus diatur karena sumber daya alam hakekatnya bukan komo ditas. Namun kita juga memerlukan setiap kegiatan ekonomi harus berjalan lancar. Lalu lintas pergerakan barang dan jasa harus berjalan lancar, baik untuk keperluan pembangunan maupun untuk keperluan konsomsi.

Oleh sebab itu, aturan yang menghambat harus dipangkas dengan tujuan agar barang dan jasa yang dibutuhkan tiba ke tempat tujuan tepat waktu, tepat jumlah dan kualitas dan tepat harga. Lancar adalah misinya, sehingga kelonggaran aturan memang diperlukan. Tujuannya adalah agar beban masyarakat tidak berat akibat barang dan jasa yang diperlukan selalu tersedia di pasar, sehingga inflasi bisa dikendalikan.

Kalau dibebaskan sama sekali, berarti kegiatan ekonomi tidak perlu diatur. Jika demikian berarti bisa terjadi persaingan tidak sehat dan kegiatan ekonomi akan berjalan seperti hukum rimba. Oleh sebab itu, dunia tidak perlu repot-re pot berfikir tentang sistem perdagangan bebas karena sejatinya yang diperlukan adalah adanya jaminan kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa, serta arus lalu lintas uang, modal dan devisa karena masing-masing pihak ingin melindungi kegiatan ekonominya masing-masing.

Dunia berkumpul di WTO membahas pengaturan ekonomi agar menjamin aliran barang dan jasa, modal dan teknologi antar negara berjalan lancar. Hanya saja ada kelompok kepentingan yang sengaja membingkainya dengan istilah perdagangan bebas. Bebas mengalir tanpa hambatan sebebas ikan dilaut berpindah dari satu samudera ke samudera lain. Padahal penangkapan ikan dilaut saja masih diatur antara lain melalui mekanisme penetapan Zona Ekonomi Eksklusif.

Apalagi kegiatan ekonomi di daratan dimana manusia hidup dan tinggal yang kepentingannya berbeda-beda sehingga, agar kegiatan ekonomi tidak menim bulkan “killing each others”,  perlu ada pengaturan yang jelas. Jadi mengatur ekonomi itu perlu. Yang tidak boleh adalah menghambat dengan alasan yang tidak jelas. Dan tidak boleh menghambat tidak sama dan sebangun dengan kebebasan, seperti kita kenal dalam istilah perdagangan bebas tadi.

Selama masih ada kepentingan nasional yang harus dilindungi dan diamankan, setiap negara mempunyai kedaulatan penuh untuk mengatur kegiatan ekonomi atau kegiatan lain di bidang pembangunan. Karena itu, men jalankan rezim deregulasi harus hati-hati. Jangan pangkas kiri-kanan, depan belakang secara bebas demi perdagangan bebas.

Kita tetap perlu mengatur kegiatan ekonomi. Paling tidak untuk kepentingan kea manan, kesehatan dan keselamatan manusia dan perlindungan terhadap fungsi kelestarian lingkungan. Demikian pula pengaturan ekonomi sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat marginal, fakir miskin dan anak anak terlantar, sehingga UUD 1945 pasal 33 dan 34 mengamanatkan agar negara mengatur sistem perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

Jadi mengatur kegiatan ekonomi di Indonesia bersifat mandatory karena diperintahkan oleh konstitusi. Menjadi salah jika kita menganut sistem ekonomi liberal karena sistem yang kita anut adalah sistem ekonomi konstitusi. Kalau kita menjalankan sistem ekonomi liberal dan mendukung perdagangan bebas, maka langkahnya bisa dinilai tidak konstitusional.(penulis adalah pemerhati masalah ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS