Pemkot Bandung Canangkan GCB

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (Tubas) – Sebagai upaya untuk memperbaiki Sungai Cikapundung dan kawasan sekitarnya sejak tahun 2004, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencanangkan Gerakan Cikapundung Bersih (GCB). Teknis operasionalinya melalui tujuh tahapan secara berturut-turut, yaitu, bakti sosial; pengerukan sedimen; normalisasi sungai; inventarisasi bangunan di bantaran sungai, perubahan tata letak bangunan yang semula membelakangi menjadi menghadap sungai; penataan sempadan sungai; pembangunan bangunan air; dan penghijauan.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, pada acara diskusi menegani Sungai Citarum dengan tema “Mengurai kebijakan penanganan Sungai Citarum di 12 pemerintah kabupaten/kota yang dialiri Sungai Citarum dalam mewujudkan Citarum Sehat dan Bersih sebagai sumber kehidupan.”

Dada menyampaikan, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, melakukan penghijauan di daerah sabuk hijau (green belt), khususnya di kawasan Bandung Utara, guna memperluas kawasan resapan, agar air tidak langsung ke badan sungai.

“Upaya ini diperkuat pernyataan deklarasi penanganan bersama Sungai Cikapundung antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan berbagai elemen masyarakat pada awal tahun ini untuk memberi solusi atas kendala yang dihadapi. Yakni, kegamangan dan ketidakleluasaan menata sub DAS Cikapundung sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air),” ujar Dada. (binus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS