Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap
Laporan: Redaksi
CILACAP, (Tubas) – Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng seksi konservasi wilayah II Pemalang-Cilacap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Selatan berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar pohon hutan di Pulau Nusakambangan.
Mereka adalah Wakim (29) alias Rismanto alias Ekong, Satim (29), Gunawan (19). Ketiganya merupakan warga Dusun Cikadim RT 001 RW 003 Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jateng. Pelaku ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (2/11), pukul 22.30 WIB.
Koordinator Lapangan Polisi Hutan BKSDA Jateng seksi konservasi wilayah II Pemalang-Cilacap, Rahmat Hidayat mengatakan, Watim alias Ekong merupakan pelaku pembalakan liar yang berhasil melarikan diri saat Polhut BKSDA Jateng melakukan penyergapan dalam operasi yang digelar pada 16 Juni silam.
Dalam operasi yang digelar Rabu malam itu, ketiga pelaku tertangkap tangan sedang menebang pohon di Pulau Nusakambangan menggunakan gergaji mesin (chainsaw). Barang bukti yang diamankan petugas dalam penyergapan tersebut berupa enam batang kayu amplas berukuran 7 x 11 x 400 cm dan satu buah gergaji mesin.
Seperti diketahui, Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Jateng Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap menangkap tiga orang dari empat pelaku pembalakan liar di Pulau Nusakambangan pada 16 Juni 2011.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dan mengumpulkan informasi selama satu pekan meski sempat mengalami kegagalan karena diduga rencana penyergapan yang akan dilakukan pada 13 Juni 2011 tersebut bocor. Dan petugas tidak menemukan ada aktivitas penebangan pohon saat melakukan penyergapan pada 13 Juni 2011.
Untuk itu, petugas Polhut BKSDA kembali merencanakan penyergapan secara diam-diam sehingga berhasil menangkap tiga orang dari empat pelaku pembalakan liar tersebut pada 16 Juni 2011. Watim yang diketahui sebagai penyandang dana pembalakan liar tersebut melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Kapolsesk Cilacap Selatan, AKP Zudi Parwata menjelaskan, selama ini di kawasan hutan Nusakambangan, khususnya di blok Bantarpanjang sering ditemukan ada bekas potongan kayu curian. Selanjutnya dilakukan operasi gabungan. (estanto)