Penataan Pasar Kayuagung Dipertanyakan, Lapak di Teras Masih Menghambat Akses Pengunjung

Loading

OKI, (tubasmedia.com) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan terkait penataan kawasan Pasar Shopping Centre Kayuagung kembali menjadi sorotan masyarakat.

‎‎Pasalnya, meski pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penataan pasar, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

‎‎Sejumlah lapak pedagang yang berada di area teras dan persisnya pintu masuk utama area pasar Shoping Centre masih terlihat memanfaatkan ruang yang semestinya dapat digunakan sebagai akses lalu lintas pengunjung.

‎‎Surat edaran dikeluarkan pada 29 Mei 2026. Dalam kebijakan itu, para pedagang yang menempati area teras Pasar Shopping Centre Kayuagung diminta membongkar lapak secara mandiri dalam waktu tujuh hari.

‎‎Kebijakan penataan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan pemantauan lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pemanfaatan area teras pasar sebagai lokasi berjualan.

‎‎Namun, beberapa bulan setelah surat edaran diterbitkan, masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pemerintah terhadap kebijakan tersebut.

Belum Tertata

‎‎Menurut pengamatan wartawan tubasmedia.com, Hermidi, sejumlah pengunjung  kesulitan masuk pasar karena kondisi akses di dalam kawasan pasar masih belum tertata secara maksimal. Ruang untuk berjalan kaki semakin terbatas akibat lapak maupun barang dagangan yang menggunakan area akses pengunjung.

‎Mulai dari pintu utama baik di depan maupun di bagian dalam sangat sempit hingga pengunjung kurang nyaman. Kondisi tersebut membuat pengunjung harus berjalan melalui ruang yang relatif sempit ketika berpindah dari satu lapak ke lapak lainnya. Pada saat kondisi pasar ramai, pengunjung bahkan kerap harus bersenggolan karena terbatasnya ruang untuk berjalan.

‎‎Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan aspek ketertiban dan keselamatan pengunjung. Kepadatan pada jalur akses berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak segera ditata secara konsisten.

Hak Pengunjung

‎‎Beberapa pengunjung pasar yang ditemui tubasmedia.com pada dasarnya tidak mempersoalkan keberadaan aktivitas perdagangan di pasar.

‘’Namun, penataan ruang antara kepentingan pedagang dan hak pengunjung untuk memperoleh akses yang aman dan nyaman dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,’’ kata seorang pengunjung tanpa bersedia menyebut namanya.

‎‎Terbitnya surat edaran seharusnya menjadi pijakan bagi penataan yang lebih konkret di lapangan. Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan pemerintah, terutama terkait pengawasan, penertiban, serta konsistensi penerapan aturan terhadap penggunaan area teras pasar.

‎Persoalan penataan Pasar Shopping Centre Kayuagung menjadi penting karena pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten OKI.‎

‎Penataan yang tidak berjalan optimal dapat berdampak terhadap berbagai pihak, baik pedagang maupun konsumen. Di satu sisi, pedagang membutuhkan ruang untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.

Penegakan Aturan

Di sisi lain, pengunjung juga memiliki hak mendapatkan ruang publik yang tertib, aman dan nyaman. Karena itu, penataan pasar membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif melalui surat edaran, tetapi juga diikuti pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.

‎‎Jika area teras memang diperuntukkan sebagai jalur akses atau ruang tertentu yang tidak boleh digunakan untuk berdagang, maka aturan tersebut perlu diterapkan secara jelas dan terukur.

‎‎Sebaliknya, apabila terdapat ruang yang memang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan, pemerintah perlu memberikan batasan yang tegas agar tidak terjadi penggunaan ruang secara berlebihan.

‎‎Masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi memastikan kondisi pasar tetap tertata setelah dilakukan penertiban. Pengawasan secara berkala dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

‎‎Untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penataan Pasar Shopping Centre Kayuagung, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul. Namun tidak berada di tempat.***

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS