Pembangunan Setelah Orde Reformasi tidak Berkelanjutan

Loading

index.jpgkkkkkkkkkkkkkkkkkk

Oleh: Fauzi Aziz

INDONESIA masih terus membangun. Mudah-mudahan tidak never ending. Apa yang kita lihat sejak reformasi 1998, pembangunan di Indonesia tidak lagi secara taat azas mengikuti pola “rumah tumbuh” karena setiap terjadi pergantian rezim selalu berganti lanskapnya.

Memang kita tidak mempunyai lagi GBHN, tetapi memiliki RPJP yang durasinya 20 tahun dimulai tahun 2005-2025.Tiap 5 tahun ada RPJMN, tetapi substansinya sudah disesuaikan dengan isi janji politik presiden terpilih saat kampanye pilpres.

Tidak fair kalau kita mengatakan tidak mempunyai sistem perencanaan pembangunan karena nyatanya ada RPJP dan RPJM-N.Tetapi kalau kita mau mengatakan pelaksanaan pembangunan setelah orde reformasi tidak berkelanjutan, barangkali ada benarnya karena presiden dan wakil presiden terpilih cenderung bekerja melaksanakan janji politiknya.

Meskipun di tengah perjalanan, bisa terjadi bias dalam pelaksanaan karena berbagai kondisi yang berpengaruh. Kerja keras pemimpin negeri ini akhirnya melaksanakan tugasnya seperti kejar tayang karena selama periode jabatannya harus bisa menghasilkan prestasi dan meninggalkan legacy.

Apa yang dikerjakan dan hendak diselesaikan akhirnya lebih fokus membangun hal-hal yang bersifat fisik karena hasilnya bisa dilihat kasat mata. Langkah ini tentu akan diikuti anggota cabinet dimana mereka juga tidak mau dikatakan tidak berprestasi jika hasil kerjanya tidak kasat mata bisa dilihat oleh publik.

Celakanya APBN/APBD tidak selalu memberikan ruang kepada K/L untuk membangun yang bersifat pisik. Pembangunan ekonomi memerlukan pembangunan infrastruktur sudah benar dan tepat dilakukan.

Tetapi bagaimana pembangunan lainnya yang tidak bersifat pisik  yang wujudnya tidak serta merta dapat dilihat secara kasat mata. Apa yang sedang dilakukan dan seperti apa hasilnya, publik pasti lebih banyak tidak tahu.

Padahal kita tahu konsep pembangunan yang paling hakiki adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Karena itu, dalam pandangan  kekinian, pembangunan adalah bersifat inklusif atau biasa disebut pembangunan untuk semua.

Model ini dianggap sangat penting dan mendesak. Bagi Indonesia, prospek dan tantangannya menjadi relevan ketika bangsa ini menghadapi dilema dan trade off pembangunan. Salah satunya kesenjangan sosial yang jurangnya makin melebar. Memang tidak sederhana melaksanakan progam pembangunan yang waktunya hanya lima tahun bagi setiap rezim yang berkuasa.

Hal-hal menonjol yang menjadi perhatian pasti akan berada pada kisaran tantangan yang dihadapi dan bagaimana menjawab tantangan tersebut, serta bagaimana membiayai pembangunan dan dari mana sumber pembiayaan adalah pekerjaan besar yang selalu harus dipikul siapapun yang menjadi pemimpin.

Coba kita tengok  dalam dokumen RPJP, tema-tema pembangunan yang perlu diatasi dalam waktu 20 tahun hingga tahun 2025.1) Sosial budaya dan agama.2) Ekonomi.3) Ilmu pengetahuan dan teknologi.4) Sarana dan Prasa rana.5)Politik.6)Pertahanan Keamanan.7)Hukum dan Aparatur.8) Wilayah dan Tata Ruang.9) Sumber daya alam dan Lingkungan Hidup.

Keberlanjutan menjadi keniscayaan. Dan jika tidak dijamin keberlanjutan, maka masalah yang dihadapi bangsa ini akan makin bertumpuk. Tidak ada salahnya jika 8 misi pembangunan nasional dalam RPJP dapat disampaikan lagi melalui tulisan ini agar paling tidak sebagai bangsa tahu bahwa pembangunan nasional ini mempunyai misi yang jelas, yakni:

1) Mewujudkan masyarakat berahlak mulia, bermoral, beretika, berbu daya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. 2) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.3) Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.4)Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu.5)Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.6)Mewujudkan Indonesia asri dan lestari,7) Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 8)Mewu judkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Kita merenung sejenak, RPJP adalah dokumen negara mengenai rencana pembangunan jangka panjang,dan konstitusional. Siapapun penyelenggara negara di negeri ini wajib melaksanakannya. Rezim penguasa pada masa jabatannya seharusnya melaksanakan misi pembangunan tersebut karena seluruh parpol di DPR ikut menyusun RPJP tersebut.

Jadi kalau elit politik sekarang ini berteriak lantang agar Indonesia mempunyai GBHN lagi, berarti para elit politik yang sekarang berkuasa tidak menganggap bahwa negeri ini tidak mempunyai RPJP karena dianggap produk rezim lama.

Cara berfikir semacam itu janganlah terus dipelihara karena berarti setiap terjadi pergantian rezim, kita senang memulai membangun negeri ini dari nol. Oleh sebab itu diharapkan agar pemilihan presiden  dan wakil presiden tahun 2019, pidato kampanyenya tidak perlu lagi bicara tentang visi dan misi pembangunan karena sudah dalam dokumen negara yang sah dan konstitusional.

Yang penting disampaikan kepada rakyat adalah kebijakan dan progam-progam apa yang akan dilakukan pada masa jabatannya ketika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.(penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS