Gereja HKI Juanda Depok, Terancam Digusur, Jemaat Mengadu ke Sekda Depok

Loading

FOTO BERSAMA- Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Drs Supian Suri MM (berdiri pakai baju kotak-kotak) dan angggota DPRD Depok Fransiskus Samosir dari PDIP (batik) hadir di HKI Juanda, dalam ibadah syukuran parolop-olopon 97 Tahun HKI, Minggu 5 Mei 2024. Sejumlah jemaat peserta ibadah foto bersama dgn kedua tokoh Depok itu -tubasmedia.com/ist

 

DEPOK, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat didesak untuk tidak menggusur bangunan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) yang terletak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Permintaan itu diutarakan ratusan warga jemaat HKI Juanda, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri ketika ikut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-97 Gereja HKI, Minggu 05 Mei 2024, sekaligus bersilaturahmi dengan para jemaat gereja setempat.

Para jemaat tersebut menegaskan, desakan itu disuarakan mengingat negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Dasar hukum yang menjamin kebebasan memeluk agama khususnya Kota Depok diatur pada Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali,” kata Supian Suri.

Disebutkan pula bahwa peran negara untuk kebebasan memeluk agama itu juga dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Sebelumnya, Supian mendapat informasi bahwa Gereja HKI yang berada di atas lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bakal digusur. Supian Suri menjelaskan bahwa lahan UIII berada langsung di bawah pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama.

Berupaya Keras

Namun demikian, kata calon wali kota tersebut, Pemkot Depok akan berupaya keras membantu mengkomunikasikan masalah tersebut kepada para pihak.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa akomodir, karena prinsipnya Kota Depok ini punya latar belakang agama,seharusnya punya ruang yang sama untuk beribadah,” jelas dia.

Dia juga menyebut, Depok merupakan kota dengan gereja terbanyak di Indonesia. “Belum ada pembangunan gereja bermasalah walaupun Depok ini kota dengan jumlah gereja terbanyak di Indonesia, kira-kira 200 gereja,” tuturnya.

Pemkot Depok jelasnya ingin menjadikan Depok sebagai kota religius. Keberadaan rumah ibadah terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mencatat, jumlah rumah ibadah sudah mencapai ratusan pada 2023.

Penatua Gereja HKI Juanda, Depok, Thoman Hutasoit menuturkan, HKI Juanda Depok sudah berdiri sejak tahun 2015. Sementara gereja HKI sudah tersebar di seluruh Indonesia dan sudah berusia 97 tahun.

“Untuk HKI Juanda, Kota Depok usianya 9 tahun. Kami berharap pemerintah tetap memberikan fasilitas untuk kami beribadah,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS