Demokrat Menyebut Korupsi Dibolehkan, Petrus; Emang Negara Kita Sekarang Dikelola Secara Mafia

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengacara kondang, Petrus Selestinus mengatakan kalau kader Partai Demokrat yang punya gagasan bahwa korupsi boleh asal yang wajar, kita tidak heran karena ketika era Partai Demokrat menjadi partai politik berkuasa saat SBY menjadi Presiden, beberapa kader Partai Demokrat terjerat kasus korupsi dengan angka fantastik.

Tapi setelah Partai Demokrat tidak berkuasa lagi, angka korupsi cenderung menurun, kendati tindak pidana korupsi tersebut, sulit diberantas.

Hal itu dikatakan Petrus Selestinus kepada tubasmedia.com, Rabu siang mengomentari pernyataan politikus Demokrat, Jansen Sitindaon yang menyebut korupsi boleh-boleh saja dilakukan asal nilai korupsinya wajar.

Pernyataan kader Demokrat, Jansen Sitindoan yang menyatakan bahwa korupsi dibolehkan asal nilainya wajar, kata Petrus, memang sangat tepat karena saat ini eranya koruptor berkuasa di Indonesia seiring dengan lumpuhnya institusi hukum dalam menegakkan hukum.

‘’Tidak ada lagi gebrakan dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada upaya maksimal untuk mengembalikan kerugian negara dari proses hukum terhadap tindak pidana korupsi lewat penindakan terhadap koruptor tanpa pandang bulu,’’ katanya.

Budaya hukum untuk menjadikan korupsi sebagai bagian dari gaya hidup di kalangan pejabat, kata Peytrus, semakin menguat, dimulai dengan adanya kebijakan terselubung berupa fenomena “barter” dukungan politik terhadap sebuah entitas yang ingin tetap berkuasa (penguasa) dengan jaminan dari penguasa kepada koruptor bahwa kasus korupsinya tidak akan diproses hukum.

Juga kasus korupsi yang tadinya merupakan kasus yang berkategori exstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) menuju status kejahatan biasa dengan pola distribusi kekuasaan mengelola uang negara hingga ke tingkat Kepala Desa sehingga korupsi bukan lagi merupakan monopoli pejabat tinggi negara di tingkat pusat akan tetapi juga sudah turun pangkat hingga kepada Kepala Desa.

‘’Ini merupakan sebuah grand design lama dan sistimatis termasuk pelemahan institusi dan pejabat penegak hukum di segala lini. Padahal selayaknya para koruptor itu dikenakan hukuman mati,’’ katanya lagi.

Negara kita saat ini kata Petrus, dikelola secara mafia bahkan dibiayai dengan dana dari hasil kejahatan mafia di segala sektor, sebagai salah satu sumber penghasilan di luar pajak dll.

‘’Jadi kita sekarang berada di ambang kehancuran nilai bernegara dan di luar tujuan bernegara menurut konstitusi dan pembukaan UUD 1945,’’ tegasnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS