Pelaku Usaha Sambut Baik Panduan Masuki New Normal

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah tengah menyiapkan era normal yang baru atau new normal menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Beragam panduan pun sudah diterbitkan pemerintah terkait hal tersebut.

Salah satunya panduan untuk para pelaku usaha yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam situasi new normal nanti. Panduan New Normal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Lalu, seberapa jauh kesiapan para pelaku usaha untuk menerapkan panduan-panduan tersebut?

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Herman Juwono mengaku pihaknya tentu menyambut baik panduan new normal tersebut. Sebab dianggap sebagai bentuk dukungan untuk menggerakkan kembali perekonomian dalam negeri.

“Kadin menyambut baik protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut untuk mendukung dimulainya kegiatan ekonomi,” ujar Herman, Selasa (26/5/2020).

Meski begitu, ia sadar bahwa panduan yang dikeluarkan bukanlah mudah untuk dijalankan sepenuhnya. Namun, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut dan bakal berupaya menerapkan panduan yang diberikan seoptimal mungkin.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani. Pihaknya pun menyambut baik sekaligus siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran,” kata Shinta.

Shinta mengakui beberapa panduan yang tidak bisa diikuti seutuhnya lantaran cara kerja masing-masing usaha berbeda. Untuk itu, pihaknya berharap ada komunikasi lanjutan terkait panduan yang dikeluarkan Kemenkes tersebut.

Menyiasati perbedaan tersebut, Apindo sudah menyiapkan task force, SOP serta protokol kesehatannya sendiri untuk masing-masing sektor usaha. Shinta berharap task force hingga protokol kesehatan itu bisa disosialisasikan kepada pemerintah demi menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada.

Bakal Pulih

Shinta Widjaja Kamdani meyakini ekspor dan konsumsi nasional bakal segera pulih setelah diterapkannya kebijakan new normal. Ia optimistis karena pemerintah pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario new normal menghadapi pandemi COVID-19.

“Kami memproyeksi demand terhadap ekspor dan konsumsi nasional akan naik setelah new normal dibanding 1-2 bulan terakhir,” ujar Shinta.

Namun, menurut Shinta peningkatan ekspor dan konsumsi nasional ini tak bisa langsung terwujud dan butuh waktu serta tak bakal setinggi sebelum pandemi. Itupun bila dibarengi kedisiplinan yang tinggi.

“Peningkatannya akan lama dan belum akan setinggi seperti pada masa pra-pandemi. Inipun dengan proyeksi bahwa new normal sukses ditransisikan pelaksanaannya tanpa menciptakan peningkatan penyebaran wabah di Indonesia secara lebih eksponensial dari saat ini sehingga tidak ada tekanan dari masyarakat atau komunitas internasional terkait respons kebijakan nasional terkait pandemi yang dapat mendorong terciptanya diskriminasi perdagangan atau sentimen negatif terhadap iklim usaha dan investasi di Indonesia,” tambahnya.

Oleh karena itu, dunia usaha saat ini masih memantau bagaimana skenario new normal ini bakal dijalankan. Para pengusaha skenario ini bisa berjalan lancar sehingga bisa mendorong kinerja manufaktur dan ekspor-impor.

“Secara logis dengan new normal, seharusnya hambatan-hambatan logistik, pembatasan-pembatasan jam operasional, berbagai bentuk karantina dan tekanan untuk tutup operasi dari pemerintah daerah akan turun sehingga kegiatan operasi perusahaan baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor bisa berkurang drastis dan kinerja/output manufaktur nasional bisa lebih tinggi dibanding 1-2 bulan terakhir,” paparnya.

Meskipun demikian, Shinta menilai tekanan pada kinerja manufaktur dan ekspor-impor tidak hanya terjadi karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja. Tekanan juga datang dari rendahnya permintaan pasar nasional dan global yang belum bisa diprediksi kapan bisa pulih kembali.

“Tetapi juga karena adanya faktor tekanan permintaan pasar nasional dan global yang kami tidak tahu pemulihannya dalam waktu dekat akan seperti apa karena sangat-sangat tergantung pada confidence pasar dalam negeri dan pasar global untuk meningkatkan pengeluaran atau melakukan transaksi yang sifatnya lebih non-primer atau non-esensial,” ungkapnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS