Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Dinkes Lampung Terus Ditelusuri Polda Lampung
Kadiskes Lampung, Reihana yang selalu tampil mewah dan seronok
LAMPUNG, (tubasmedia.com) – Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Polisi masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut. Penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Kepolisian sempat memanggil Kadiskes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu. Direktur Ditkrimsus Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Dony Arif Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
“Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Dony saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Dony juga membenarkan Kadiskes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut. Dony belum bisa memastikan apakah akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar.
“Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu,” kata Dony.
Namun dia memastikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan. Sejauh ini, polisi telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan.
“Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19,” kata Dony. (sabar)