Menperin Dukung Apple Bangun Pusat Inovasi di Indonesia
JAKARTA, (tubasmeda.com) – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendukung rencana investasi Apple dalam membangun pusat inovasi di Indonesia. Langkah perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat ini diharapkan akan memacu tingkat komponen lokal dan jumlah pengembang aplikasi di dalam negeri.
“Mereka sudah menyatakan komitmennya untuk membangun innovation center. Upaya mereka ini juga ada kaitannya dengan rencana produk Apple masuk ke Indonesia. Jadi nanti ada pengembangan software dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).
Pusat inovasi Apple akan dibangun di tiga lokasi di Indonesia yang bertujuan untuk terus menciptakan teknologi digital terbaru, termasuk dalam pengembangan aplikasi yang dapat digunakan pada gawai yang mereka produksi.
“Ini hal positif karena pembangunannya akan melibatkan tiga lokasi research and development (R&D) di Indonesia,” tuturnya.
Airlangga menilai, upaya Apple tersebut karena melihat potensi pasar yang cukup besar di Indonesia. “Apalagi negara kita terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia meningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan. Bahkan, diperkirakan jumlah telepon selular yang beredar di Indonesia pada saat ini sebanyak 300 juta unit atau lebih besar dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa.
Di samping itu, menurut Airlangga, pembangunan pusat inovasi ini merupakan respons positif Apple terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian No.65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Telepon Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
Sebagai gambaran, regulasi tersebut menawarkan tiga skema penghitungan TKDN. Pertama, aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen. Kedua, untuk produk tertentu pada aspek manufaktur dikenakan bobot 10 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 70 persen. Serta ketiga, pemenuhan TKDN melalui komitmen dan realisasi investasi.
Kemenperin mencatat, pada tahun 2014, importasi telepon seluler di Indonesia mencapai 57,7 juta unit, komputer genggam (handheld) mencapai 59 ribu unit dan komputer tablet mencapai 5,7 juta unit. Sedangkan pada tahun 2015, importasi produk-produk tersebut mengalami penurunan karena mulai tergantikan oleh produk hasil perakitan di dalam negeri, dimana importasi telepon seluler sebesar 33 juta unit, komputer genggam (handheld) sebesar 18 ribu unit dan komputer tablet sebesar 4 juta unit.
Saat ini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet, antara lain PT. Satnusa Persada, PT. Aries Indo Global, PT. Bangga Teknologi Indonesia, PT. Haier Electrical Appliances, PT. Selalu Bahagia Bersama, dan PT. Hartono Istana Teknologi.
Selanjutnya, PT. Samsung Electronic Indonesia, PT. Panggung Electric Citrabuana, PT. Sinar Bintang Nusantara, PT. Sentras Solusi Teknologi, PT. Maju Express Indonesia, PT. Tridharma Kencana, PT. Axioo Indonesia, PT. Adireksa Mandiri, PT. Adi Pratama Indonesia, PT. VS Technology dan PT. Vivo Mobile Indonesia. (ril/sabar)