Pengawal Airlangga Hartarto, Ancam Tembak Wartawan….

Loading

JAKARTA,(tubasmedia.com) – Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).

Airlangga diperiksa tim penyidik selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.

Setelahnya, Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih.

Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik. Awak media pun berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.

Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.

Di antara pengawalnya terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

“Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo,” ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.

Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung. Saat itu mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang.

Dari sanalah terdengar umpatan kasar.

‘’Goblok lu!”

Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.

Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.

Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik sebelumnya telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS