Menkumham Pecat Sipir Lapas terkait Kasus Narkotika
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur bernama Irman dipecat lantaran diduga terlibat jaringan narkotika Freddy Budiman. Pemecatan sipir ini merupakan yang kedua kalinya dalam bulan Juni setelah sebelumnya
Kementerian Hukum dan HAM memecat Banceuy Dedi Romady terkait kasus yang sama. “Kita melakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam apel pagi di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin.
Pakaian Dinas Lapangan (PDL) berwarna biru yang dipakai Imran dicopot dan diganti dengan kemeja warna hijau oleh Yasonna. Dalam acara itu, Yasonna menegaskan bahwa ia tidak memberikan toleransi terkait pegawai yang terlibat jaringan narkotika. Ia berharap para sipir bisa berperan menjadi pembina yang baik bukan malah menjadi kurir narkotika.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terkait masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pemecatan seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Yasonna.
Selain melakukan pemecatan, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada dua pegawai lapas kelas II B Kotabaru Kalimantan Selatan yaitu Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. (hadi)
