BLUD harus Dimbangi Peningkatan SDM dalam Pelayanan

Loading

untitled

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan diterapkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Purworejo. Ada beberapa ketentuan untuk menuju BLUD, termasuk 18 fleksibilitas BLUD bertahap yang harus diperhatikan yakni, penetapan tarif layanan, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan piutang, membentuk dewan pengawas, dan lain-lain.

Dalam penetapan tarif, Puskesmas tidak boleh menentukan sendiri-sendiri, karena dimungkinkan bisa jadi rebut. Maka yang menentukan tarif Puskesmas harus Dinas Kesahatan. Hal tersebut ditegaskan koordinator pengawasan bidang akuntan negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Yogyakarta Susetyo Gigih Trilaksono, pada sosialisasi penerapan PPK BLUD Puskesmas, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (8/6/15).

Sosialisasi dibuka Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Gandi Budi Supriyanto SSos, Asisten Administrasi dan Kesra Drs Bambang Aryawan MM, Kadin Kesehatan dr Kuswantoro MKes, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM drg Nancy Megawati MM.

Lebih lanjut Susetyo Gigih menjelaskan dalam pola pengelolaan keuangan BLUD, Puskesmas akan lebih dapat meluaskan pelayanan. Seperti pengadaan obat dan lain-lain, tidak harus menunggu droping dari dinas kesehatan, namun bisa melakukan pengadaan dan mengelola sendiri.

Kemudian pada awal tahun pun bisa belanja, sehingga tidak terhenti pelayanannya. “Puskesmas bisa lebih kreatif dalam memajukan kuwalitas pelayanan kesehatan, agar masyarakat merasa lebih senang di Psukesmas,” ujarnya.

Namun disisi lain, PPK BLUD harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM. Apalagi dalam laporan kinerja dituntut cepat tepat dan benar. Sehingga diperlukan pelatihan bagi SDM yang ada, namun tidak menutup kemungkinan dapat juga merekrut tenaga kerja non PNS untuk membantu pelaksanaan adminstrasi.

“Jika akan merekrut tenaga honorer, harus melalui dinas kesehatan yang didahului dengan peraturan, bukan Puskesmas merekrut sendiri-sendiri,” ujar Susetyo. Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD bertujuan memberikan pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek Bisnis yang sehat. Tidak mengutamakan pencarian keuntungan tapi efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum. “Dengan pelayanan yang baik, tentu Puskesmas akan menjadi pilihan masyarakat dalam mendpatkan pelayanan kesehatan,” paparnya.

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg mengingatkan BLUD bukanlah BUMD yang mengedepankan keuntungan perusahaan (profit oriented) semata, karena akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD masih di dalam entitas pemerintah daerah. BLUD tidak sekedar sebagai format baru dalam pengelolaan APBN/APBD, tetapi diharapkan menjadi pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Bupati juga menegaskan kehadiran BLUD Puskesmas harus diterapkan bersama di Kabupaten Purworejo. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan SDM di puskesmas. “Mulai 2016 harus terwujud, maka agar dipersiapkan syarat-syaratnya. Sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Purworejo,” harap Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Kuswantoro MKes mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang BLU khususnya BLUD Puskesmas.  Sosialisasi ini merupakan tahap persiapan, yang akan ditindak lanjuti dengan tahap selaknjutnya pelaksanaan pelatihan tim persiapan PPK BLUD Dinas Kesehatan dan pelatihan Tim BLUD Puskesmas. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS