Mengubah Kultur Lembaga Litbang Industri Milik Pemerintah

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

DI lingkungan Kemenperin, ada 22 lembaga Litbang Industri yang terdiri dari 11 Balai Besar dan 11 Balai Riset dan Standardisasi. Eksistensi mereka antara ada dan tiada karena ada persoalan yang terkait dengan masalah kultur.

Lembaga Litbang Industri tersebut kalau dilihat dari umurnya rata-rata sudah cukup dewasa seiring dengan proses industrialisasi yang dijalankan pemerintah di masa lampau hingga sekarang ini. Investasi infrastruktur peralatan utama yang diperlukan untuk mendukung kegiatan riset dan pengembangan serta jasa pelayanan teknis tidak terbilang kecil nilainya jika diakumulasikan dari yang dibeli setiap tahun anggaran.

Namun return on asset-nya barangkali masih jauh dari yang diharapkan karena lagi-lagi bersinggungan dengan masalah kultur tadi (corporate culture). Persoalan kultur yang dimaksud adalah terkait dengan kedudukan dan peran lembaga Litbang Industri lebih kuat bekerja sebagai bagian dari entitas birokrasi pemerintah yang tunduk dan patuh pada kebijakan dan regulasi pemerintah.

Harusnya lembaga Litbang Industri tumbuh dan berkembang sebagai bagian langsung dari entitas industri, bukan sebagai bagian dari entitas birokrasi. Pada kondisi sekarang, paling tidak secara de facto mereka hidup di dua alam yang kulturnya secara totalitas berbeda, sehingga institusi tersebut dalam menjalankan tugas pokoknya banyak mengalami trade off.

Dilema dan trade off yang dihadapinya dapat mencakup beberapa hal antara lain: 1) Balai Litbang pemerintah tidak memiliki fleksibilitas untuk merespon pasar karena banyak aturan main yang harus dipenuhi sebagai lembaga pemerintah.2) Balai sebagai sumber gizi bagi pengembangan kewirausahaaan industri juga mengalami hal yang sama, sehingga misinya untuk memfasilitasi kapasitas kreatif dan inovasi di masyarakat kurang tertangani dengan baik.

3) Balai Litbang Industri sebagai bagian langsung dari masyarakat industri (industrial society) menjadi terhambat ruang geraknya karena regulasinya lebih bersifat restriktif, sehingga hubungan industrial antara Balai Litbang Industri dengan dunia industri tidak berlangsung secara dinamis, padahal peran Litbang Industri dalam proses industrialisasi bersifat inheren.

Karena itu, restrukturisasi regulasinya menjadi penting untuk dilakukan dengan maksud agar Balai Litbang Industri mampu menghasilkan return on asset lebih besar dan memadai yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh Balai Litbang-nya itu sendiri maupun oleh industri dan masyarakat industri.

Ada banyak hal yang bisa dikerjakan untuk melakukan reposisi peran Balai Litbang Industri agar fungsinya menjadi optimal dalam proses industrialisasi, antara lain adalah;1) Fungsikan Balai Litbang Industri sebagai lokomotif pembangunan industri yang memanfaatkan bahan baku lokal, berorientasi pasar dan menciptakan lingkungan sosial serta budaya industri dengan fokus memberdayakan sektor IKM agar makin berbasis iptek dan menstimulasi pengembangan kewirausahaan industri di kalangan masyarakat.

2) Menarik bakat-bakat yang luar biasa agar para inventor dan inovator berhasil masuk ke sistem industri. Progam ini merupakan bagian dari strategi untuk menggali potensi kreatifitas dan inovasi di kalangan masyarakat. 3) Memberikan pelatihan bagi orang-orang yang inovatif dalam rangka meningkatkan kapasitas inovasi mandiri. 4) Mendorong industri perdesaan berbasis inovasi dan ramah lingkungan berorientasi pasar dalam rangka menciptakan keseimbangan pembangunan antara kota dan desa.

Sejumlah isu tersebut adalah merupakan pilihan-pilihan strategis untuk melakukan upaya reorientasi peran balai litbang industri di masa depan. Dan upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan untuk mengubah corporate culture lembaga litbang industri milik pemerintah agar lebih banyak bisa hidup dalam lingkungan industrial society ketimbang dalam lingkungan birokrasi pemerintah. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS