Marzuki Ali Sudah Melaporkan AHY ke Bareskrim

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya Rusdiansyah melaporkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Marzuki Alie melaporkan lima kader Demokrat ke Bareskrim Polri setelah dirinya diberhentikan sebagai anggota partai.

“Jadi, ada lima orang yang akan dilaporkan terdiri satu orang kader bukan pengurus dan empat orang pengurus teras partai. Salah satunya AHY,” kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Maret 2021.

Dalam pelaporan ini, Rusdiansyah membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Bareskrim. Namun, ia belum membeberkan bukti-bukti yang dibawa lantaran belum membuat laporan tersebut.

“Ya, bukti yang kita sertakan nanti akan saya sampaikan setelah pelaporan ya, karena saya belum lapor,” ucapnya.

Rusdiansyah menerangkan bahwa kliennya merasa nama baiknya tercemar, sebab tidak ada proses klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan tersebut. Kliennya pun dipecat dengan tidak hormat pada 26 Februari 2021 lalu dengan sebutan Partai Demokrat memecat pengkhianat partai.

“Padahal di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah tiga hal inilah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim,” tegasnya.

Selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, sebelumnya  Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

“Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara,” pungkas Marzuki sehari sebelumnya.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim dia layangkan atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah,” tandasnya. (ris)

CATEGORIES
TAGS