KPK Selidiki Rekening Gendut Aparat Pajak
Laporan : Marto
JAKARTA, (Tubas) – Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pegawai pajak yang memiliki rekening gendut dan mencurigakan.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengatakan pegawai pajak yang memiliki rekening mencurigakan tengah ditangani oleh KPK. Pihaknya mempersilakan KPK menyelidiki. Selain itu, Ditjen Pajak juga bekerja sama dengan Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengambil tindakan.
Fuad menjelaskan, jika terbukti bersalah maka Ditjen Pajak akan menjatuhkan tindakan indisipliner, mulai dari skorsing hingga pemecatan. Namun jika tidak bersalah, maka pemeriksaan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Jangan berlebihan juga. Kalo orang nggak salah, jangan salah. Tapi kalau yang salah ya salah, tangkep saja. Tapi tentunya Anda liat deh nanti sebagian besar petugas pajak itu baik-saja kok. [Seperti] Gayus itu cuma segelintir orang,” kata Fuad usai sosialisasi pengisisan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 8 Maret 2011.
Kasus Gayus Tambunan menjadi pelajaran bagi Ditjen Pajak untuk menentukan sistem mana yang harus diperbaiki. Ke depan, instansi penyumbang penerimaan negara terbesar itu terus memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM), sistem penerimaan, sistem remunerasi, dan jenjang karir para pegawai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kini tengah membidik pegawai Pajak dan Bea Cukai. Ketua PPATK, Yunus Husein, menyampaikan temuannya terkait rekening pegawai pajak yang disampaikan dalam rapat pimpinan (rapim). Data yang disampaikan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening pegawai pajak yang mencurigakan.
Menurut dokumen, PPATK menyelidiki rekening pejabat Pajak dan Bea Cukai mulai dari Kepala Seksi hingga Dirjen. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka. ***