1.010 Titik Jalan di DKI Rusak

Loading

Laporan : Roris

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Ancaman kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Jakarta tinggi. Betapa tidak, terdapat 1.010 titik jalan rusak. Pemprov DKI Jakarta kewalahan memperbaiki jalan rusak tersebut karena anggaran terbatas. Selain itu, sebagian jalan rusak (berlubang) merupakan kewenangan pusat.

Seperti di ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Yos Soedarso, Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, Jalan Bekasi Raya, Jalan Raya Bogor serta lainnya. Sedangkan jalan provinsi dan jalan lokal yang rusak tersebar di lima wilayah.

Data Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI mencatat 1.010 ruas jalan di Jakarta rusak. Di Jakarta Barat, tercatat 426 ruas jalan rusak, yakni di Kecamatan Taman Sari 63 ruas, Tambora 49 ruas, Grogol Petamburan 63 ruas, Pal Merah 108 ruas, Kebon Jeruk 32 ruas, Cikarang 36 ruas, Kali Deres 29 ruas, Kembangan 45 ruas.

Sedangkan di Jakarta Selatan ada 264 ruas jalan rusak yakni Kecamatan Kebayoran Lama 24 ruas, Pasar Minggu 43 ruas, Pancoran 38 ruas, Tebet 16 ruas, Pasanggrahan 18 ruas, Kebayoran Baru 39 ruas, Cilandak 29 ruas, Jagakarsa 26 ruas, Setia Budi 11 ruas, dan Mampang Prapatan 20 ruas.

Jakarta Timur, ruas jalan yang berlubang sebanyak 98 buah dengan rincian perkecamatannya: Pasar Rebo 11 ruas, Jatinegara 9 ruas, Ciracas 12 ruas, Pulo Gadung 12 ruas, Matraman 5 ruas, Duren Sawit 12 ruas, Cipayung 10 ruas, Makasar 6 ruas, Kramat Jati 4 ruas, serta Cakung 12 ruas.

Sementara di Jakarta Utara, jalan yang berlubang sebanyak 63 ruas jalan. Penjaringan 12 ruas, Pademangan 7 ruas, Tanjung Priok 12 ruas, Koja 13 ruas, Kelapa Gading 6 ruas, serta Cilincing 12 ruas. Sedangkan di Jakarta Pusat, jalan rusak sebanyak 159 ruas jalan, terdiri dari Sawah Besar 17 ruas, Kemayoran 20 ruas, Cempaka Putih 16 ruas, Johar Baru 3 ruas, Senen 20 ruas, Gambir 37 ruas, Menteng 18 ruas, dan Tanah Abang 28 ruas.

Kepala Dinas PU DKI, Ery Basvvoro, mengemukakan tahun ini anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan di tingkat sudin menurun menjadi Rp60 hingga Rp70 miliar. Padahal, tahun lalu mencapai Rp80 miliar hingga Rp90 miliar. “Penurunan alokasi anggaran juga terjadi di tingkat dinas. Dari tahun lalu sebesar Rp441 miliar kini hanya Rp221 miliar,” jelas Ery. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS