Kesalahan Pembiaran

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

MASALAH paling mendasar yang dihadapi Indonesia dewasa ini adalah ketimpangan. Ketimpangan antarwilayah, antarkelompok pendapatan, antarsektor, dan sebagainya, adalah fakta di depan mata kita. Ketimpangan terjadi sebagai akibat bukan penyebab. Oleh sebab itu, akhir-akhir ini muncul pandangan bahwa tatanan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia harus direka ulang agar bisa menghilangkan terjadinya ketimpangan.

Kita tahu, setiap kali pemerintah mengumumkan kinerja pertumbuhan ekonomi, maka yang selalu kita lihat adalah dari total PDB ekonomi yang dibagi berdasarkan wilayah distribusinya, sekitar 57% dinikmati Pulau Jawa, yang sudah sangat padat penduduk dan kegiatan ekonomi. Menyusul Sumatera sekitar 23%, Kalimantan sekitar 10%, Sulawesi sekitar 5%, dan wilayah lain (Papua, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara ) hanya sekitar 5%.

Persoalan ini sudah lama terjadi dan kondisinya cenderung konstan. Semoga saja hal ini terjadi bukan karena kesalahan pembiaran (error of omission), sehingga ketimpangan tersebut terkesan dibiarkan abadi. Atau para pengambil kebijakan pemerintah di negeri ini sejatinya sudah tahu, tapi tidak mau bertindak untuk mengatasi ketimpangan.

Mengutip pendapat A. Prassetyantoko dkk., Indonesia menghadapi kondisi paradoks ekonomi dan diskoneksitas antara kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ditinjau dari segi indikator makro ekonomi, Indonesia menunjukkan kinerja lumayan baik. Bahkan, menurut laporan berbagai studi, prospek dan potensi perekonomian Indonesia tidak perlu disangsikan lagi. Namun, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya cetiris paribus. Kesejahteraan masyarakat mengalami ketimpangan yang kian menajam. Indeks gini ratio-nya sudah mendekati ambang batas yang meresahkan, yaitu 0,41.

Konsep pembangunan ekonomi yang ditawarkan kemudian melahirkan pendekatan baru, yaitu pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Dengan pendekatan itu, diharapkan agar aneka ragam persoalan mendasar, seperti, kemiskinan, produktivitas angkatan kerja, pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya harus bisa dicarikan jalan keluar. Kita tidak boleh terjebak pada fenomena atau kondisi bahwa sebenarnya para pengambil kebijakan pembangunan di negeri ini sudah tahu, tapi tidak mau bertindak. Kesejahteraan, kemakmuran, dan kedamaian menjadi kebutuhan kita bersama di seluruh wilayah Tanah Air.

Musuh Bersama

Ketimpangan adalah musuh kita bersama dan negara wajib mengatasinya, karena hal ini sudah menjadi tekad seluruh bangsa untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Karena itu, negara tidak bisa mengabaikan visi ini jika tidak mau disebut sebagai negara atau pemerintah yang melakukan kesalahan pembiaran.

Terlalu mahal risiko politik dan sosial yang harus ditanggung kalau negara sampai tidak tahu lagi apa yang seharusnya dilakukan, padahal negara tahu bahwa bangsa ini punya masalah besar dalam menapaki jalan untuk bisa menjadi lebih baik.

Mengurus negara tidak bisa dibuat sederhana, karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi.Tetapi, tidak bisa juga kemudian masalah tersebut dibiarkan menumpuk, karena kebingungan bagaimana cara mengatasinya. Karena itu, pilihan yang terbaik adalah ada proses keberlanjutan dalam mengatasi berbagai masalah ketika rezim harus berganti.

Yang paling bijaksana, merawat yang sudah baik dan memperbaiki yang salah dan meneruskan apa yang belum sempat ditangani sama sekali. Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan selalu datang silih berganti sesuai dengan dinamikanya. Membenahi Indonesia adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa.Pemerintah harus berbuat. MPR/DPR/DPD harus berbuat. Demikian pula dunia usaha dan masyarakat harus berbuat. Kesalahan akibat pembiaran tidak boleh sampai terjadi. Budaya gotong-royong, yang merupakan sistem tata nilai warisan budaya bangsa, harus kita tegakkan bersama. Ada yang memimpin dan harus ada yang rela dipimpin untuk mengatasi persoalan bangsa ini.

Tradisi demokrasi yang kita anut harus kembali ke core competency bangsa, yaitu demokrasi Pancasila, bukan sistem demokrasi yang liberal. Sistem demokrasi yang liberal dengan disertai perilaku politik yang jauh dari dewasa bisa menjadi bencana politik dan bencana sosial. Dan kondisi ini bisa berakibat fatal, ketika kita dihadapkan pada harus menyelesaikan bersama masalah yang dihadapi oleh bangsa. Mari kita urus bersama negeri ini dengan penuh kasih sayang dan kita jaga untuk keutuhan NKRI. Setiap pikiran dan tindakan yang menyimpang dari tradisi budaya kita harus segera diluruskan agar bangsa dan negara ini tidak terjangkit penyakit error of omission. ***

CATEGORIES