Ekonom Sutardjo Tui Ingatkan Bank Mandiri Agar tak Asal Memblokir Rekening Nasabah
![]()
MAKASSAR, (tubasmedia.com) – Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui mengingatkan bank agar tak asal memblokir rekening.
Hal tersebut diungkapkan setelah rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir. Pihak mengakui perbuatannya, dengan alasan perintah aparat.
“Tidak boleh bank semena-mena,” kata Sutardjo, Selasa (25/8/2026).
Bahkan, kata dia, jika itu perintah aparat. Baik kejaksaan maupun polisi, mesti ada alasan yang jelas mengapa rekening sesorang diblokir. Misalnya karena terkait korupsi.
Itu pun tak bisa akal blokir. Misalnya kejaksaan atau kepolisian sebagai aparat penegak hukum, mesti dapat izin dari pengadilan. Selain itu, pemblokiran mesti diketahui sejumlah pihak.
“Korupsi saja tidak boleh tiba-tiba serta-merta diblokir. Mesti ada keputusannya betul korupsi. Nah baru nanti dari sana Kejaksaan, Menteri Keuangan, Sekretaris Negara,” jelas Sutardjo.
Bahkan Rekening Pribadi Sekalipun
Sutardjo memaparkan, saking ketatnya regulasi pemblokiran rekening, tiap orang bahkan tidak boleh langsung meminta rekeningnya sendiri diblokir.
“Sedangkan uangmu saja, tidak boleh nanti tiba-tiba diblokir,” imbuhnya.
“Pasti kau kalau datang ke bank, “Bos, eh blokir saya punya uang.” Ya pasti dia tanya kenapa diblokir? Itu uangmu. Kenapa tiba-tiba kau minta blokir?” jelas Sutardjo.
Teliti Dulu Baik-baik
“Terus pas kau minta blokir, pasti dia tanya kenapa diblokir? Nah mungkin ATM-mu hilang, atau gimana ya,” sambungnya.
Karenanya, menurut Sutardjo, dalam kasus pemblokiran rekening Koordinator AMPB, mesti dikaji baik-baik.
“Jadi tidak ada tidak ada itu. Makanya perlu diteliti dulu baik-baik ini kasus apa kok sampai dia punya rekening cuma 80 juta kok diblokir?” paparnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri telah mengklarifikasi pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.
Melalui holding statement, Minggu (23/8/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening yang berisi dana donasi aksi lebih dari Rp80 juta.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ujar Adhika.
Adhika menegaskan pemblokiran bukan inisiatif sepihak Bank Mandiri. Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak bank juga menyatakan komitmen menjalankan operasional sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum dan kehati-hatian.
Tidak Jelas Alasan Pemblokiran
Namun Bank Mandiri belum merinci dugaan tindak pidana apa yang mendasari instruksi pemblokiran tersebut. Belum ada keterangan juga terkait durasi pemblokiran dan mekanisme yang bisa ditempuh nasabah.
Perkara ini mencuat setelah Botok mengeluhkan pemblokiran rekening Bank Mandiri miliknya saat dirinya berada di Jakarta untuk mengikuti aksi AMPB di depan Gedung DPR RI.
ekening dengan saldo sekitar Rp80,9 juta itu berisi dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional peserta aksi.
Botok menyebut pemblokiran terjadi bersamaan dengan terganggunya sejumlah akun media sosial miliknya dan rekan-rekan. Terhambatnya akses dana disebut berdampak pada kebutuhan logistik dan akomodasi massa asal Pati di Jakarta.
Akibatnya, peserta aksi mengandalkan bantuan pangan dari masyarakat dan jaringan pendukung di Jakarta, Bogor dan Tangerang.
Botok menilai hal ini sebagai bentuk tekanan. Namun ia menegaskan massa AMPB datang untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman dan damai. AMPB juga tidak berencana bermalam atau berkemah di sekitar DPR dan akan mengikuti batas waktu penyampaian pendapat.(sabar)

