DPR Segera Panggil Yasona Laoly
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan, OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin telah menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan kementerian hukum dan HAM.
“Bagi saya, ini bukti pembinaan dan pengawasan belum berjalan baik,” tegas Nasir.
Ingeritas SDM lapas masih dipertanyakan. “Bagaimana pembinaannya selama ini?” tanya anggota DPR dari Aceh ini.
Lalu, apakah lemahnya pengawasan ini juga bukti lemahnya kinerja menteri hukum dan HAM? “Ya saya kira Presiden Jokowi lebih paham, apakah menterinya itu layak dievaluasi atau tidak. Kita serahkan saja ke presiden,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan memanggil Menkumham, Yasonna H Laoly dan jajarannya.
“Ya tentunya, kami jadwalkan segera (memanggil, red) Pak Menkumham (Yasonna Laoly) dan jajarannya termasuk Dirjen PAS (Sri Puguh Budi Utami),” kata Arsul Sani, kepada wartawan.
Arsul menilai, peristiwa OTT itu harus menjadi bahan evaluasi Kemenkumham untuk tidak lagi melakukan perbaikan sistem pemasyarakatan yang bersifat tambal sulam.
“OTT KPK di Lapas Sukamiskin itu hanyalah pengungkapan fenomena. Masalah yang sebenarnya sudah menjadi sorotan publik. Hanya, kan, sulit dibuktikan. Nah, KPK menyampaikan bukti lewat OTT,” ujarnya.
Ia meminta Kemenkumham tak lagi mengutamakan sanksi mutasi jabatan saja dalam menangani kejadian itu. Sanksi mutasi tidak akan menuntaskan masalah secara mendasar.
Angota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik mengapresiasi kerja KPK yang berhasil mengungkap dugaan praktik suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Wahid Husen.
“Saya berharap permainan jual beli sel ini tidak terjadi lagi di seluruh Indonesia,” ujar Suryani.
Erma menilai, kasus Lapas Sukamiskin merupakan puncak gunung es dari permasalah Lapas di Indonesia sekarang ini. Pihaknya akan mendorong rampungnya RUU KUHP.(red)