Diduga Korupsi, Mantan Kades Terong Ditahan
Laporan: Redaksi
BANTUL, (TubasMedia.Com) – Setelah didukung keterangan 50 saksi serta sejumlah barang bukti, SA, mantan Kepala Desa Terong, Dlingo, Kabupaten Bantul, akhirnya ditahan di LP Panjangan, Bantul, Rabu petang. Ketika keluar dari ruangan kantor Kejaksaan untuk dibawa ke LP wajahnya tampak pucat. Isak tangis istrinya tak terbendung tatkala Sudirman dinaikkan ke mobil tahanan yang akan membawanya ke “hotel prodeo”.
Mantan kades ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana rekonstruksi pascagempa tahun 2006, sebesar Rp 1 miliar lebih. Ketika itu ia dipercaya sebagai penanggungjawab pelaksana bantuan dana rekonstruksi.
“Penahanan ini dilakukan karena semua bukti sudah cukup dan sangat akurat, di samping dikhawatirkan dia menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Makanya kami tahan,” kata Kepala Kejaksaaan Negeri Bantul Retno Harjantari Iriani, menjawab pertanyaan wartawan yang sejak siang menunggu proses penahanan SA.
Kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi gempa tahap ll di Desa Terong, dibuat dalam tiga berkas. Satu berkas pemeriksaan tersangka SA dan dua berkas untuk enam anggota Fasos. Kasus dugaan korupsi itu ditangani 21 jaksa, kata Retno. (irwan)