Boikot
![]()
Oleh : Edi Siswoyo

Ilustrasi
ANGGOTA DPR itu orang yang terhormat. Orang-orang pilihan yang hadir melalui Pemilu. Meski terkadang ada perilaku yang tidak terhormat, DPR harus tetap dihormati sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem demokrasi.
Orang terhormat di Badan Anggaran DPR, pekan lalu, melakukan “boikot” terhadap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 yang diajukan pemerintah. Bahan bahasan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak itu dikembalikan ke pimpinan DPR. Pemerintah dibuat sibuk melakukan lobbi dan berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Lho, koq bisa begitu? Entahlah, yang pasti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi, Kemenakertrans dengan tersangka Dharnawati.
Langkah itu sebagai tindak lanjut KPK yang Agustus lalu menangkap basah I. Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan (pejabat Kemenakertrans) dan Dharnawati (pengusaha) saat melakukan serah terima–suap–uang Rp 1.5 miliar terkait proyek pembangunan tersebut yang nilainya Rp 500 miliar dalam APBN-Perubahan 2011.
Ketersingungan politik anggota DPR di Badan Anggaran sulit bisa diterima akal sehat sebagai alasan “boikot”. Tindakan “boikot” lembaga yang berwewenang membuat anggaran negara, selain bertentangan dengan kewajiban konstitusional juga merugikan kepentingan rakyat. “Boikot” tersebut menegaskan anggota DPR bukan sebagai wakil rakyat.
Praktik korupsi dalam kaitan permainan proyek pembangunan yang dibahas di DPR bukan hal baru di Indonesia. Dulu (era Orba) DPR hanya menjadi setempel pemerintah. APBN yang disodorkan pemerintah langsung disetujui. Kini (era transisi demokrasi) ada perubahan penggunaan hak budget DPR. Melalui Badan Anggaran, anggota DPR ikut ambil dan minta bagian–sebagai mafia anggaran–untuk mencari uang melalui fee proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin mengakui adanya permainan mafia anggaran seperti itu. Sebagai politisi dan pengusaha dia menerima fee 18 persen dari nilai proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, proyek pembangunan Kemenpora.
Permainan itu dan “boikot” Badan Anggaran DPR menjadi indikasi kuat adanya mafia anggaran yang dalam praktiknya seperti orang buang gas. Ada bau–terkadang kedengaran bunyinya–tetapi sulit diketahui siapa yang membung gas itu. Nah, untuk apa rakyat datang ke bilik suara Pemilu kalau hasilnya anggota DPR seperti itu !***
