Walikota Cilegon yang Melarang Bangun Gereja, Diciduk KPK

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –Walikota Cilegon yang tidak ingin melihat ada Gereja di wilayahnya tertertangkap operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dikabarkan melakukan OTT Jumat (22/9) malam. Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk seorang kepala daerah di wilayah Provinsi Banten. Beredar informasi jika yang diciduk lembaga antirasuah tersebut adalah Wali Kota Cilegon TB Iman Aryadi.
Tubagus Iman Ariyadi merupakan Wali Kota Cilegon yang menjabat selama dua periode dari tahun 2010-2015 dan tahun 2016-2021. Pria bergelar doktor ini lahir di Serang, Banten, pada 10 Juli 1974.

Iman merupakan putra mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafa’at.

Iman mengenyam pendidikan di Pesantren Daar El-Qalam, Gintung, Balaraja, hingga tingkat sekolah menengah atas. Meski begitu, dia juga sempat bersekolah di SD Negeri II Cilegon.
Tahun 1993, Iman melanjutkan studinya ke Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung. Ia mengambil jurusan komunikasi penyiaran islam.

OTT yang dilakukan KPK, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah hingga saat ini ada sekitar 10 orang yang berhasil diamankan. Saat ini kata Febri, para pihak yang ditangkap sudah di kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam untuk ditentukan status hukumnya.

” Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK,” “Diantaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” terang Febri. ketika dikonfirmasi Sabtu(23/9). (red)

 

 

CATEGORIES
TAGS