Sekjen Kementan Sudah Ditahan KPK
JAKARTA, (tubasmedia.com) – KPK telah memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan dan langsung ditahan malam ini.
Pantauan jurnalis, Rabu (11/10/2023), Kasdi telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya pun telah diborgol. Kasdi Subagyono akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
KPK sebelumnya telah mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga tersangka itu mulai dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Syahrul Yasin Limpo.
KPK sedianya memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun hanya Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan KPK.
“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK membagi tiga kluster dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga kluster itu mulai dari pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.(sabar)