Soal Praperadilan BG, DPR Minta Publik Jangan Dikte Hakim Pengadilan

Loading

030215-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta
seluruh pihak menghormati hasil putusan hakim terkait gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

“Apapun putusan hakim pengadilan nantinya saya meminta semua pihak untuk menghargai, menghormati dan menjaga independensi hakim dalam memutuskan perkara ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2015).

Politikus Partai Demokrat itu kemudian berharap publik tidak mendikte hakim pengadilan. Agar hakim nantinya bisa dengan leluasa menggali dasar hukum dan keadilan yang hidup berkembang dalam masyarakat.

“Kita harus menghargai apapun hasilnya jangan sampai hakim takut memberikan putusan sesuai dengan keyakinannya, apapun itu. Biarkanlah hakim bekerja menurut hukum yang berlaku,”ujarnya.

Benny menyebut bila publik ragu dengan putusan hakim pengadilan maka putusan tersebut bisa diperiksa dan ditelusuri setelah hasil putusan praperadilan bisa diketahui.

“Jangan sebelum dia (hakim) putuskan kita sudah takut-takutin. Itu tidak produktif, kondusif untuk membangun demokrasi dan hukum. Jangan praduga tak bersalah kepada hakim. Hormatilah independensi hakim, hormati hak hakim, kewenangan hakim untuk memutuskan apa yang menurut keyakinan sang hakim adil dan tidak adil,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS