Jika Dibutuhkan, Demokrat Akan Beri Bantuan Hukum ke Sutan Bhatoegana

Loading

030215-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Sutan Bhatoegana yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Sutan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.

“Tentu Partai Demokrat akan siap memberikan bantuan hukum sebagaimana juga kader-kader Demokrat lainnya,” kata Ketua DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Partai Demokrat lanjut dia, meyakini mantan Ketua Komisi VII DPR itu akan siap menghadapi tuntutan dan dakwaan jasa di pengadilan untuk membuktikan kebenarannya.

“Jadi itu hal biasa yang dilakukan oleh KPK untuk siapapun yang menjadi status sebagai tersangka jadi itu bukan kejutan itu sudah diantisipasi berjalan demikian,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS