Satpol PP Tertibkan Spanduk Tak Berizin
PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Demi kebersihan dan keindahan kota, Satpol PP kota Probolinggo kembali menertibkan spanduk di beberapa sudut Kota Probolinggo yang terlihat kurang enak dipandang. Jenis spanduk yang diturunkan adalah spanduk tanpa izin, spanduk yang izinnya habis, mau pun spanduk yang masih berizin namun sudah sobek.
Menurut Kasat Pol PP Sudi Pramudya saat ditemui tubasmedia.com, instruksi ini disampaikan setelah melihat semrawutnya papan reklame dan spanduk yang bertebaran di sudut-sudut kota. Hampir semua kawasan dipasangi spanduk yang membuat pemandangan tidak lagi indah, apalagi Kota Probolinggo sudah meraih Adipura Kencana.
Ada beberapa titik yang menjadi pusat penertiban Satpol PP. Titik sasaran dimaksud meliputi perempatan Randupangger, Jl. Gatot Subroto, perempatan Flora, alun-alun sebelah barat, alun-alun sebelah selatan, depan pemkot dan perempatan Brak. Menurut Hariyanto, pada umumnya, spanduk yang ditertibkan, izinnya belum keluar.
Meski ditertibkan, pemilik diperkenankan untuk mengambil kembali spanduknya. “Silahkan ambil di mako, boleh dipasang lagi asalkan sudah ada izin dari BPP,” kata Sudi Pramudya.
“Penertiban akan kami lakukan setiap hari, bukan hanya spanduk saja tetapi juga operasi tempat-tempat hiburan malam, ini demi kebersihan dan keindahan Kota Probolinggo pada khususnya,” jelas Kasi Ops dan Pembinaan. (haroem)