Presiden Tak Ingin Regulasi Pilkada Bersifat Tambal Sulam
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo mengemukakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pertama akhir 2015 telah berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Saat ini kita sedang dalam proses mempersiapkan pilkada serentak berikutnya, 2017. Presiden menginginkan agar pelaksanaan pilkada serentak nanti berjalan lebih lancar, lebih aman, dan disertai perbaikan.
Menurut Presiden Jokowi, perlu perbaikan regulasi yang dapat memayungi proses pelaksanaan pilkada serentak berikutnya. Perbaikan regulasi bukan hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga melakukan koreksi dan penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktik pada pilkada 2015. Juga bisa memuat aturan-aturan baru dan sifatnya antisipatif ke depan.
“Saya tidak ingin regulasi pilkada kita bersifat tambal sulam yang sifatnya hanya menutupi kekurangan yang lalu, namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016) sore.
Laman Setkab memberitakan, Presiden mengingatkan, undang-undang yang tambal sulam akan memakan energi, waktu dan biaya. Untuk itu Presiden berharap agar regulasi dapat benar-benar menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang.
“Regulasi pilkada harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. Saya minta daftar pemisahan masalah dan minta diperhatikan betul revisi undang-undang pilkada agar tidak terperangkap kepentingan politik jangka pendek. Tetapi, undang-undang ini harus bisa menjamin demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil,” tegas Presiden. (ril/end)