Politikus Demokrat: Prabowo Bak Joki 3 in 1
Laporan : Apul
JAKARTA, (Tubas) – Rachland Nashidik, Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Partai Demokrat, menyatakan tidak benar jika Prabowo Subianto masuk kabinet akan memberikan impunitas pada ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya itu. Menurut Rachland, Prabowo itu bak joki 3 in 1 saja.
“Mengajak Prabowo masuk kabinet itu seperti menggunakan jasa joki 3 in 1, membantu mengatasi keadaan, tapi bila disemprit polisi di tengah jalan, mau tak mau joki harus diturunkan,” kata Rachland dalam siaran pers, Selasa 8 Maret 2011.
Lagipula, kata Rachland, saat ini tidak ada tangan-tangan hukum yang sedang menyentuh Prabowo, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat yang disangka bertanggung jawab dalam penghilangan paksa. Impunitas adalah kenyataan yang sudah terjadi, mendahului isu masuknya Partai Gerindra ke dalam koalisi.
“Maka sepenuhnya kosong untuk mengatakan bahwa format ulang koalisi akan mengakibatkan impunitas,” kata mantan Direktur Eksekutif Imparsial, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu hak asasi manusia itu.
Apalagi, kata Rachland, dalam penegakan hukum, berlaku prinsip kardinal, yakni individual criminal accountability. Prinsip pidana berlaku pada individu ini tidak bisa dibatalkan oleh masuknya siapapun ke dalam kabinet.
Rachland menambahkan, dari sisi hak asasi manusia, format ulang koalisi berfungsi melayani tujuan membentuk pemerintahan yang stabil dan efektif untuk membela negara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyatakan, partainya tidak mencari-cari jabatan. Tawaran masuk koalisi datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kabinet itu adalah hak prerogatif Presiden,” kata Fadli Selasa 8 Maret 2011. “Di dalam atau di luar pemerintahan bagi kami tak ada masalah,” ujarnya.
Fadli hanya meminta, Rachland harus menjelaskan posisinya selaku apa bicara soal Prabowo yang diibaratkan sebagai joki 3 in 1. “Kalau misalnya dia aktivis HAM, tidak terlalu masalah. Cuma kalau sebagai fungsionaris Demokrat, mestinya menjelaskan itu ke Ketua Dewan Pembinanya,” kata Fadli. ***