Pemprov DKI Mulai Konsisten Melakukan Penegakan Hukum

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

BEBERAPA pekan terakhir ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlihat konsisten melakukan penegakan hukum dengan melakukan pembongkaran bangunan untuk melancarkan pelaksanaan pembangunan proyek-proyek kepentingan umum.

Hal ini terlihat dari mulai pembongkaran puluhan bangunan di daerah Mampang untuk pelebaran sungai yang menyempit di Mampang, Jakarta Selatan, kemudian pembongkaran 13 rumah toko permanen di Jatinegara untuk normalisasi Kali Ciliwung, Jakarta Timur, pembongkaran puluhan bangunan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk pembangunan proyek angkutan massal (mass rapid transit – MRT), serta pembongkaran sejumlah bangunan di daerah Koja dan Kalibaru, untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sehingga para warga yang terkena sempadan sungai, trase pembangunan, apalagi yang melanggar aturan, haruslah siap-siap memanggung risikonya. Pembebasan lahan dari berbagai bangunan liar, darurat, semi permanen maupun permanen, sering menjadi kendala pelaksanaan proyek-proyek pembangunan kepentingan umum selama ini. Tidak hanya memperlambat jadwal pelaksanaan, tetapi juga bisa menambah biaya anggaran pembangunan. Sehingga tidak jarang proyek ditunda pelaksanaan ke tahun anggaran berikutnya, karena keburu habis waktu untuk pembebasan lahan.

Namun, saat ini tampaknya penegakan hukum tak bisa dikompromikan lagi, untuk memperlancar pembangunan. Seperti normalisasi Kali Ciliwung di Jatinegara bisa langsung dikerjakan, dengan menempatkan alat-alat berat. Demikian pula pelebaran sungai di daerah Mampang dan proyek MRT di Jalan Fatmawati, bisa dilanjutkan.

1
2
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS