Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi Perizinan
![]()

PROBOLINGGO,(tubasmedia.com)-Pemkot Probolinggo, Jawa Timur menggelar sosialisasi perizinan di Hall Kantor BPMPP Kota Probolinggo, Kegiatan ini diikuti 60 orang peserta dari Lurah, Sekretaris BPMPP Kota Probolinggo serta Kabid dan Kasubag BPMPP.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut melaksanakan ketentuan Peraturan Walikota Probolinggo No.30 Tahun 2012 tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pada BPMPP khususnya terkait masalah IMB, Izin Lingkungan dan Izin Gangguan sebagai upaya dalam penyebarluasan informasi produk hukum Pemkot Probolinggo kepada masyarakat.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut Dinas PU, Bappeda dan BLH Kota Probolinggo. Tujuannya menyebarluaskan informasi terkait perizinan kepada masyarakat juga meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepengurusan izin sesuai peruntukannya serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. (haroem)
