Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Benjina

Loading

index
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah membentuk tim khusus menangani isu kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku, atau yang lebih dikenal dengan kasus Benjina. Demikian antara lain hasil rapat terbatas kabinet, dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang membahas illegal fishing.

“Presiden, Wapres, kita semua sepakat harus sudah saatnya kita menghentikan praktek illegal fishing, apalagi Benjina sekarang ini berkaitan dengan isu perbudakan. Sudah menjadi bahan perbincangan internasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4).

Mengenai tim khusus itu, Susi menjelaskan, sebetulnya Satgas illegal fishing sudah ada. Namun, untuk Benjina, nanti dibentuk Ketetapan Khusus Penegakan Hukum dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Panglima.

“Nanti Kejaksaan, Kepolisian, bantu memberikan orang-orangnya. Jadi mirip Satgas, tapi lebih ke penegakan hukumnya,” kata Susi, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa malam.

Intinya, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, rapat terbatas masalah illegal fishing menunjukkan keseriusan kita, dan memerintahkan semua departemen untuk bersatu bahu-membahu menyelesaikan persoalan perikanan ini.

Dari hasil verifikasi kapal-kapal eks asing di Benjina, menurut Susi, banyak kapal yang menggunakan bendera ganda, yang dalam praktik melakukan modus operandi yang sama dalam melakukan illegal fishing.

Dikemukakan, yang meraka lakukan pada anak buah kapal (ABK) Myanmar, Kamboja, dan Thailand, juga dilakukan pada ABK Indonesia meskipun melautnya di luar wilayah Indonesia.

“Yang patut kita pikirkan adalah berapa banyak orang Indonesia berkerja di perusahaan seperti ini di luar Indonesia. Karena sebulan terakhir kita kan dengar ada yang di Laut Bering, kemudian minggu kemarin ada yang di barat Ausralia. Kita tidak tahu lagi berapa ratus kapal,” katanya. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS