Pemahaman Masyarakat Tentang Taman Kota Perlu Dibudayakan

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

TAMAN-taman kota banyak rusak, karena banyak di antara masyarakat kurang memahami manfaatnya bagi mereka. Taman dianggap seolah-olah hanya proyek keindahan untuk pencitraan kota. Untuk itulah setiap pembangunan taman perlu diikuti dengan pemberian pemahaman tentang fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat di lingkungannya. Sehingga, masyarakat pun merasa ikut memiliki dan berkewajiban untuk menjaga dari kerusakan.

Sangat disayangkan, bahwa tanaman-tanaman yang ditata dengan apik dalam suatu taman, sengaja dirusak oleh tangan-tangan jahil, serta bangku-bangku atau tempat istirahat yang dibangun di dalam taman, ternyata penuh dengan coret-coretan. Padahal keindahan suatu taman, adalah karena ada tanaman-tanaman segar, apalagi sedang berbunga dengan aneka warna. Ditambah lagi disediakannya bangku atau tempat duduk untuk beristirahat bagi pengunjung.

Barangkali, soal pertamanan kota ini perlu dibudayakan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat sekeliling pertamanan itu, bahwa taman itu dibangun untuk masyarakat. Sehingga, mereka harus ikut menjaganya. Pemerintah kota hanya membangun untuk masyarakat, sekaligus bermanfaat sebagai paru-paru kota. Seharusnya, masyarakatlah yang paling berkepentingan memeliharanya, karena merekalah yang merasakan manfaatnya. Pengertian inilah yang perlu ditanamkan kepada masyarakat. Taman dan jalur hijau adalah untuk melengkapi kenyamanan hidup masyarakat.

Taman Karapan Sapi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok misalnya, terlihat rusak dan tidak terpelihara. Rumput liar tumbuh tinggi dan sebagian lahan taman dipakai untuk mendirikan warung, tempat menaruh besi-besi tua, maupun jadi usaha perbengkelan. Pihak RT,RW dan Kelurahan Tanjung Priok, mestinya bisa mengamankan taman itu dari okupasi warga, apabila mereka dilibatkan dalam pembangunan taman kota tersebut.

Demikian pula kondisi Taman Rawabadak Utara di Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, penuh dengan sampah yang tercecer dari truk dan gerobak pengangkut sampah yang melintas di Jalan Pasar Ular. Warga masyarakat setempat enggan menegurnya, karena merasa bukan wewenangnya. Beberapa fasilitas bermain untuk anak-anak, seperti ayunan dan papan seluncur, juga penuh dengan coret-coretan, kerangka mainan rusak dan tulang besinya hilang. Masyarakat yang biasa menggunakannya, hanya menunggu kapan ada perbaikan.

Sama halnya dengan Taman Karapan Sapi, sebagian lahan Taman Rawabadak Utara juga dipakai sebagai tempat parkir mobil. Fungsi taman menjadi diabaikan. Kendaraan juga diparkir di badan jalan sekeliling taman dan sebagian lahan taman tergenang air. Kedua taman ini pun minim penerangan listrik, sehingga gelap di malam hari.

Lain lagi Taman Tablo di perbatasan Kelapa Gading dan Koja. Taman yang satu ini sering dijadikan lokasi pedagang kaki lima. Taman di sisi barat Jalan protokol Yos Sudarso ini juga dijadikan tempat mangkal angkutan umum dan menjadi tempat beristirahat para penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti gelandangan dan anak jalanan.

Tidak hanya di Jakarta Utara, hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta, taman- taman kota yang dibangun dengan dana APBD yang cukup mahal itu, sebagian lahannya diokupasi untuk fungsi yang lain. Masyarakat sekitar menyaksikan penyalahgunaan lahan taman ini, tetapi seolah-olah tidak punya hak untuk melarangnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, Muhammad Fajar mengakui, cepatnya rusak taman-taman di wilayahnya akibat faktor penurunan muka tanah, rob (pasang naik air laut) dan seringnya banjir. Namun kerusakan diperparah lagi oleh sikap warga yang membuang sampah sembarangan, suka merusak tanaman dan fasilitas yang ada, serta mengokupasi lahan taman untuk fungsi lain.

Menurut Fajar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini menganggarkan Rp 43,5 miliar dana untuk Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara. Dari jumlah itu, Rp 36,4 miliar digunakan untuk memelihara dan memperbaiki taman kota yang rusak. Dikatakan, ada 40 taman dan jalur hijau di wilayahnya. Di sebagian taman dan jalur hijau tersebut, banyak yang disalahgunakan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS