PD Diterpa Gerakan Perpecahan…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Isu perpecahan kembali menghampiri Partai Demokrat. Sebelumnya partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut sempat dilanda kisruh internal, Sejumlah senior partai berlambang bintang mercy itu membentuk Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD).

GMPPD sendiri terdiri dari Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak. Mereka mendesak DPP Partai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Namun kini muncul sejumlah kader Demokrat lainnya yang merencanakan untuk menggelar KLB. Dimotori Subur Sembiring dan sejumlah kader senior, mereka melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 8 Juni 2020.

Subur menceritakan, pertemuan dengan Luhut untuk membahas belum disahkannya kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkumham tidak terbit,” kata Subur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menurut Subur, Luhut pun memandang Partai Berlambang Mercy itu adalah aset nasional. “Beliau juga merasa ya ini kan aset nasional, partai ini bagus, cuma karena Pak SBY diam aja, dia (Luhut) heran,” jelasnya.

Ia pun menerangkan kepada Luhut, jika jalan satu-satunya di AD/ART adalah menggelar Kongres Luar Biasa. Karena menurut Subur rekonsiliasi itu tidak bisa karena tidak memenuhi syarat.

Sejumlah politikus senior Partai Demokrat bakal menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada hari ini, Selasa (9/6/2020).

Reaksi Loyalis AHY

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menjelaskan, bahwa Kongres V Partai Demokrat sudah selesai.

Kongres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu 15 Maret 2020 itu memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat pengganti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara aklamasi.

Oleh karena itu, kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil kongres V itu juga sudah terbentuk. Dia melanjutkan, pengurus DPP Partai Demokrat itu juga sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Saatnya kami bekerja untuk rakyat, dan sesuai intruksi Ketua Umum AHY dalam situasi mewabahnya Covid 19, seluruh kader harus membantu dalam penanganan Covid-19 termasuk berkontribusi meringankan beban rakyat akibat dampak yang ditimbulkannya,” ujar Herman Khaeron dilansir Sindonews, Selasa (9/6/2020).

Dia pun tidak mengerti dengan tudingan Subur Sembiring dan politisi Demokrat yang lainnya. Karena Menkumham sendiri telah menerbitkan SK Menkumham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

“Saya tidak mengerti dengan pandangan itu, karena sudah terbit juga Keputusan Menkumham M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat Periode 2020-2025,” tutup Herman Khaeron.(red)

CATEGORIES
TAGS