Pasar Paling Tahu Apa yang Terbaik

Loading

pasar

Oleh: Fauzi Aziz

JUDUL ini adalah idiologi Allan Greenspan. Kita boleh setuju dan boleh tidak. Hukum pasar memang seperti itu yakni pasar yang tahu apa yang terbaik. Mekanisme pasar yang bekerja secara sempurna memang seperti itu dalilnya, yakni selalu bisa mencari titik keseimbangan baru.

Namun kita percaya bahwa pasar tidak ada yang mampu bekerja secara sempurna. Di pasar selalu ada distorsi dan selalu ada yang mengalami kegagalan sehingga mekanisme pasar tidak mampu bekerja secara sempurna. Di dunia memang tidak ada yang sempurna.Yang ada paling banter mendekati sempurna.

Oleh sebab itu, pemerintah harus dapat memberikan jalan dan solusi agar di pasar tidak terjadi gangguan dan hambatan. Pemerintah tentu tahu apa yang harus dilakukan. Tetapi mengapa pemerintah cenderung “gagap” ketika mengatasi kenaikan harga bahan pangan atau kebutuhan pokok.

Pemerintah mampu membuat deregulasi, tetapi ketika menghadapi pasar yang bergejolak, pemerintah nyaris tak berdaya dan mampu memberi jalan terbaik. Apakah pemerintah “tersandera” dan benar-benar “disandera” oleh kartel seperti sudah sering menjadi berita di media. Atau ada faktor lain sehingga tidak cepat bertindak ketika terjadi gangguan di pasar.

Peran pemerintah sebagai pemberi jalan akhirnya “digugat” karena dinilai oleh publik tidak mampu melakukan kanalisasi akibat pasar yang sakit. Pasar posisinya memang netral sehingga selalu dianggap kalau ada masalah, pasar dapat menyelesaikannya sendiri.

Jika tak berhasil, baru pasar meminta bantuan kepada pemerintah untuk mencarikan jalan keluar. Pemberi jalan berarti perlu melakukan intervensi karena pemerintah adalah pemegang kekuasaan/kewenangan. Kalau ada yang mengatakan bukan menjadi kewenangan pemerintah lantas kewenangan siapa. Anekdot semacam ini mestinya tidak ada karena sebagai pemberi jalan, pemerintah dianggap mempunyai diskresi yang bisa dilakukan kapan saja saat diperlukan, meskipun secara regulasi memang kewenangan yang dimiliki sebagai stabilisator pasar tidak tertulis.

Diskresi ini jarang dilakukan. Ada dua penyebabnya, yakni memang tidak tahu, atau memang lebih percaya bahwa yang tertulis tidak ada sehingga mereka cenderung bersikap sebagai safety player, daripada bertindak kemudian dipersalahkan. Indonesia, khususnya dalam menangani masalah bahan kebutuhan bahan pokok ini menghadapi dua masalah sekaligus. Yakni, pasarnya terganggu dan sakit, pemerintah gagal menjadi pengatur lalu lintas yang baik.

Memberi jalan rupanya tidak mudah. Tapi sebaliknya menyumbat jalan jauh lebih mudah. Di Indonesia ini aneh. Menyumbat bisa menguntungkan karena membuka sumbatan harus bayar upeti. Kalau membuka jalan tanpa ada upeti dikatakan bodoh. Karena itu ada anekdot lain yang mengatakan, kalau mau berusaha di Indonesia mudah, tapi harus tahu caranya. Berikan gula-gula, semua beres.

Sudah dideregulasi tetap saja pasar tersumbat. Barangkali membuka sumbatan di pasar perlu biaya. Berarti membuka jalan menuju ke pasar yang tersumbat membutuhkan biaya. Membuka jalan rupanya tidak gratis. Lantas bagaimana supaya ongkos intervensi itu menjadi murah atau zero budget.

Caranya mudah. Para pemberi jalan harus bertobat. Hilangkan kebiasaan memancing di air keruh dan bersikaplah netral kepada pasar. Kalau pemerintah menjadi pemberi jalan yang gagal, maka semua pihak rugi. Pemerintah rugi karena penerimaan pajak penjualan berkurang. Inflasi tidak akan pernah turun karena pasarnya tersumbat bukan disebabkan karena permintaan meningkat, penawarannya terbatas.

Produsen dan konsumen sama-sama rugi karena tabungannya terpakai untuk mencukupi kebutuhan bahan pokok. Pasar yang tersumbat akhirnya tidak bisa menentukan apa yang terbaik karena geraknya tidak bisa bebas sehingga pemerintah harus mampu memberi jalan berdasarkan diskresi yang dimiliki.

Peran pemerintah sebagai fasilitator pasar jauh lebih diperlukan ketimbang sebagai regulator pasar. Melakukan kanalisasi pasar harus menjadi perhatian pemerintah sebagai pemberi jalan. Tidak hanya saat jelang puasa dan lebaran saja karena tugas utama pemerintah di pasar adalah penjaga stabilitas, bukan malah ikut-ikutan menjadi pencipta distabilitas karena tidak bisa bersikap netral. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS